Breaking News

Mutasi Kasek SMP di Loteng Penuh Drama,Dinilai Tidak Sesuai Kompentensi dan Keahlian

 


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Mutasi dan pengangkatan kepala sekolah (Kepsek), setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Tengah (Loteng), dinilai sarat dengan drama dan amburadul.

Pasalnya, dari sekian yang dilantik malah Kasek yang sudah memiliki NUKS di nonjobkan dan mengangkat Kapsek yang belum memiliki NUKS dan tidak bersertifikat guru penggerak. Bahkan, terindikasi ada guru yang tidak jelas prestasi dan kualifikasinya, juga diangkat menjadi Kasek.

Semrawutnya proses pengangkatan kasek tersebut, mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat peduli pendidikan sekaligus Aktivis LSM, Ali Wardhana.

Kepada postkotantb.com Pria yang kerap dipanggi Ali W ini menyebut proses rekrutmen Kepala Sekolah amburadul.

Seperti diketahui, program pusat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang dimulai sejak 2020 lalu tentang pengangkatan Kepsek berlatar belakang guru penggerak, namun itu tidak dijalankan oleh Pemkab Loteng, dalam pelantikan tersebut.

"Ok jika kadis pendidikan Loteng beralasan NUKS, tidak lagi jadi persyaratan pengangkatan kasek, melainkan diganti dengan sertifikat guru penggerak, lalu kenapa ada kasek yang kemarin dilantik, tidak memiliki sertifikat guru penggerak, apalagi NUKS," Terangnya, Ahad (26/6).

Dikatakan, untuk membuktikan pernyataan kadis pendidikan kalau yang dilantik semuanya sudah memenuhi persyaratan, sesuai hasil investigasi yang telah ia lakukan, ada 7 kasek yang indikasinya, belum cukup syarat dan tidak masuk kualifikasi tersebut, namun lolos dilantik.

Sedangkan disisi lain, guru yang sudah ikut pelatihan dan memiliki NUKS serta memiliki sertifikat guru penggerak, malah tidak difungsikan. Jika demikian, untuk apa dulu dinas memprogramkan pelatihan untuk para guru, jika mereka harus dibuang.

“IPM kita di Loteng tahun 2021 diurutan ketujuh dari 10 kabupaten/kota se NTB, jika seperti ini proses pengangkatan kasek, sama artinya disdik sedang membuat penyakit di Loteng," Tegas Ali W

Jika kita buka data statistik perkembangan pendidikan di Loteng, terhitung sejak tahun 2019 hanya mendapat nilai 66,36 dan 2020 66,43 pada 2021 hanya 66,72. Pergerakannya sedikit sekali, itu sama saja stagnan dan tidak terjadi pergeseran.

Dengan amburadulnya proses pengangkatan kasek, ini bisa membuat pergerakan kemajuan pendidikan untuk mendorong IPM lebih baik, bakal semakin mati, sedangkan disisi lain, Loteng saat ini menuntut peningkatan IPM semakin meningkatkan, mengingat pembangunan di Loteng semakin maju.

Atas hal itu, pihaknya meminta kepada Disdik Loteng, harus segera berbenah dan bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi di dunia pendidikan saat ini

“Jangan sampai peserta didik atau generasi masa depan penerus Loteng jadi berantakan, karena ketidak kemampuan dan ketidak jelasan sistem yang ada di Disdik Loteng,” tegas Ali W.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Loteng, HL. Idham Khalid  menjelaskan
persyaratan guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah yakni harus memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau diploma empat DIV dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.

Guru harus memiliki sertifikat pendidik,  serta memiliki Sertifikat Guru Penggerak. Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS. Guru memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian. Guru yang telah memiliki sertifikat calon kepala sekolah yang diterbitkan sampai akhir 2021 dapat diberi tugas sebagai kepala sekolah sesuai dengan peraturan baru.

"Yang jelas, semua yang dilantik telah memenuhi syarat, sehingga mereka diangkat sebagai kasek," Katanya.

Sementara itu, kepada para kasek yang lama harus punya inovasi baru, sehingga sekolah tersebut mampu memeberikan layanan yang baik dalam meningkatkan mutu pendidikan. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close