Breaking News

Kasus KONI Dompu Mandek, Rian dkk Ancam Turun Aksi

Foto: RIN/Deden.

Dompu (postkotantb.com)- Kasus penyelewengan anggaran KONI kabupaten Dompu akhir-akhir ini cukup menarik perhatian masyarakat. Sebagaimana yang diberitakan sejumlah media Online beberapa waktu lalu, bahwa mantan Ketua KONI Kabupaten Dompu berinisial PT, diduga menggelapkan anggaran negara yang diperkirakan lebih dari Rp. 10 M.

Kasus ini pun sudah masuk ke meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Bahkan Tim Khusus (Timsus) Kejati NTB telah turun ke sejumlah instansi yang disinyalir, memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Ironisnya, sampai dengan saat ini prosesnya kian ngambang dan bahkan terkesan mandek.

Asbab itulah, Rian Saputra dan kawan-kawan akan kembali menggedor Kejati NTB guna mendesak penyidik agar segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan melakukan penahanan, sesuai regulasi yang ada.

"Beberapa waktu yang lalu, Timsus Kejati NTB kan sudah melakukan penyelidikan, sampai menggeledah sejumlah instansi di kabupaten Dompu terkait persoalan penyelewengan anggaran KONI oleh PT," singgung Rian saat ditemui wartawan dikediamannya, Jumat (24/06/2022).

Selain itu, mandeknya proses penuntasan kasus penyelewengan anggaran KONI Dompu, kata Rian, memunculkan dugaan, adanya praktik konspirasi antara terlapor dan Kejati NTB. Karenanya, Ia bertekad, dalam aksinya nanti akan bertemu Kepala Kejati NTB, guna mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

"Harga mati, Kami harus bertemu dengan Kepla Kejati untuk memberikan kejelasan terkait hasil penyelidikan," Tegasnya

Dalam kasus ini, sebut Rian, Bukan hanya PT yang berperan dalam penyelewengan anggaran KONI dari tahun 2018-2022 tersebut. Ada sejumlah oknum Anggota DPRD dan oknum kepala OPD Kabupaten Dompu yang diduga terlibat menikmati anggaran miliaran rupiah tersebut.

"Itu juga yang harus diusut oleh Kejati NTB. Ini persoalan besar dan harus ditangani secara serius oleh mereka selaku penerima laporan serta penegak hukum," cetusnya.

"Kami pastikan, minggu depan akan kami duduki Kejati NTB jika belum ada tersangka dan oknum-oknum yang terlibat juga harus diungkap. Karena sejatinya mereka telah merugikan negara," tandasnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close