Lombok Utara, (ppstkotantb.com) - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease, adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi.

drh Gilang Kala Maulana mengatakan kepada postkotantb.com, “Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak beresiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini” ungkapnya.

“Hari ini kita harus berhadapan dengan PMK, tetapi mudah - mudahan PMK ini adalah PMK yang levelnya ringan, yang mutasi atau tingkat penyebarannya tidak terlalu tinggi dan tingkat kematiannya pasa hewan rendah” jelas Gilang saat ditemui Rabu (1/6/22).

Senada dengan drh. Erlin Moh. Tamrin, sampai hari ini Rabu 1/5 - 2022, data catatan yang terlapor di ISIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), data masuk ada 22 kasus terduga suspek PMK di 4 Desa yaitu, Desa Medana, Desa Teniga, Desa Sokong dan Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung.

Dikatakannya, " penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, namun PMK dipastikan tidak beresiko terhadap kesehatan manusia ".
drh Gilang dan drh Erlin saat bertugas bersama rekannya mengatakan, penanganan di sejumlah kelompok ternak di wilayah kerjanya yaitu Kecamatan Tanjung semakin meluas.

Pada setiap penanganan PMK maupun pertemuan dengan kelompok, pihaknya selalu menyampaikan kepada para peternak supaya memperhatikan ajuran petugas penanganan PMK.

Kenyataannya di contohkan di Dusun Montong di indikasikan penyebarannya karena ada satu (1) ekor sapi yang masuk tergabung dari Kecamatan Kayangan.Berikut ciri-ciri hewan ternak yang terinfeksi PMK, Demam hingga 39-41 derajat Celcius.

Pembengkakan kelenjar, terutama di daerah mandibula/rahang bawah. Terdapat luka di sekitar mulut, moncong, gusi, kuku, hingga ambing atau payudara. Produksi air liur tinggi.Hewan ternak kesulitan menelan makanan.

Hewan tidak mau makan. Hewan bernapas dengan cepat dan kesulitan berdiri. Luka pada kuku mengakibatkan kuku ternak terlepas.
Ternak dengan gejala di atas akan dengan mudah menularkan PMK ke ternak lainnya, baik melalui medium udara atau kontak langsung.
Oleh karena itu, apabila ternak mengalami sejumlah gelaja PMK segera lakukan karantina ternah dan semprot kandang dengan desinfektan.

Adapun ternak yang terinfeksi akan diberikan penanganan khusus, yakni berupa vitamin dan obat-obatan sebagaimana yang saat ini tengah dilakukan oleh para petugas hewan ternak di UPTD - DKP3 Kecamatan Tanjung.

Indikasi sebaran virus Foot and Mouth Disease Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara pada tahap merah, sehingga para petugas melakukan tiga hal yaitu, Petani diharapkan aktif untuk melaporkan ke petugas setempat, disamping petugas melakukan posyandu dan penanganan PMK secara medis untuk ternak yang di indikasikan terjangkit Virus PMK, akan dilakukan penyuntikan selama lima kali suntikan dengan tiga jenis obat.

Masa inkubasi berlangsung selama 15 hari dan pihaknya secara rutin melakukan pemantauan. Mengisolasi ternak2 yang sakit, Melarang lalu lintas ternak, Desinfeksi kandang2 yang ternaknya sakit dan mengobati ternak yang sakit hingga sembuh, kata drh Gilang Kala Maulana.

Sampai  berita PMK ini ditayangkan, Wartawan media ini belum dapat lakukan konfermasi dengan Kepala Dinas bersangkutan karena sedang hari libur kerja. (@ng)