Loteng, (postkotantb.com) - Inspektur Wilayah (Irwil) II dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Ahmad Rifai bersama timnya, yang didampingi Kakanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto beserta jajaran melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (30/05).
Kedatangan Ahmad Rifai disambut langsung oleh para Pejabat Struktural dan jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB.
Dalam kunjungannya, Rifai meninjau kondisi lingkungan Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB. Ia juga melihat kondisi pelayanan penitipan barang serta beberapa inovasi yang ada di Rutan Praya.
Rifai memuji inovasi Program aplikasi Sistem Pemindai Barcoding Alat Komunikasi (Sipemberani) dan (Sistem Barcoding Barang Titipan (Sebabaran).
“Inovasi ini bagus dan bermanfaat untuk mendukung tugas dan fungsi dari pemasyarakatan di Rutan Praya, sekarang tinggal bagaimana para petugas memaksimalkan penggunaan inovasi ini,” ucapnya.
Di sela kunjungannya Irwil juga sempat memberikan penguatan Zona Integritas kepada jajaran pegawai untuk selalu memiliki kinerja yang baik dan berintegritas tinggi salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan sesuai SOP WBK & WBBM.
Sementara itu, Kepala Rutan Praya, Jumasih menyampaikan ucapan terimakasih kepada Irwil II dan tim nya karena telah menyempatkan waktunya untuk melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Praya.
Semoga dengan kunjungan ini, nantinya sebagai spirit keluarga besar rutan Praya, untuk terus melahirkan ide ide cemerlang, sehingga nantinya rutan Praya, selalu terdepan dan bisa menjadi pilot project, khususnya di NTB. (Ap)


0Komentar