FOTO: HMS LPP Mataram/RIN.

Mataram (postkotantb.com)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) NTB, Dewi Andriani, menggelar Rapat Bersama seluruh jajaran Lapas Perempuan Mataram, Rabu (06/07/2022).

Rapat tersebut, merupakan wujud dari tindak lanjut Lapas Perempuan Mataram, terhadap surat edaran (SE) Ditjen PAS Nomor PAS-12. HH. 01. 02, Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

"Kegiatan rapat ini sangat penting, mengingat akan dibentuk aturan dan mekanisme untuk kunjungan tatap muka perdana setelah kurang lebih dua tahun terakhir ditiadakan,” tutur.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga mengingatkan agar seluruh petugas se optimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Karena, kunjungan tatap muka ini, merupakan momentum yang sudah sangat ditunggu-tunggu seluruh warga binaan untuk bisa bertemu kembali dengan keluarganya.
 
“Berikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan aturan dan tentunya, SOP yang berlaku," tandasnya.(RIN)