Breaking News

Hari Kemerdekaan, Lapas Mataram Usulkan 786 Warga Binaan Diremisi

FOTO: HMS Lapas Kelas IIA Mataram/RIN.
 

Lobar (postkotantb.com)- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 77 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Kuripan, Lombok Barat (Lobar), kembali mengusulkan remisi terhadap 786 warga binaannya.

"Alhamdulillah, data per hari ini kita sudah mengusulkan sebanyak 786 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus nanti," ujar Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar, dikonfirmasi, Rabu (03/08/2022).
 

Warga binaan yang diusulkan, kata Ketut Akbar, sudah melalui proses penilaian secara administratif dan substantif, serta berkelakuan baik, selama menjalani masa hukumannya.

"Untuk besaran pemotongan masa tahanan atau remisi yang diajukan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan," bebernya.

Dijelaskan dia, bahwa dari 786 warga binaan yang diajukan mendapat remisi umum tahun ini, sebanyak 397 warga binaan dari kasus Pidana Umum serta sisanya 385 warga binaa Kasus Narkotika dan 4 orang kasus Tindak Pidana Korupsi (PP 99 Tahun 2012).

Terpisah, Kasi Binadik Lapas Mataram, Sofian Hadi Sasmita, menambahkan, data usulan remisi Umum 17 Agustus kali ini sebanyak 1 warga binaan berhak langsung bebas dihari penyerahan remisi nantinya (RU-II). Sisanya saat pemberian remisi, masih menjalani sisa pidananya (RU-I).

“Insa Allah jika nanti lulus verifikasi, 1 orang langsung bebas pada saat 17 Agustus 2022 nanti,” imbuhnya.

Data jumlah pengusulan remisi, sebut Sofian, masih bisa bertambah, mengingat batas waktu pengusulan hingga tanggal 6 mendatang. “Yang jelas data masih bisa bertambah karena batas akhir pengusulan sampai tanggal 6 nanti, semoga semua usulan lulus verifikasi dari Ditjenpas,” harapnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close