Breaking News

Inspektorat Loteng Desak PPK Pembangunan Puskesmas Dua Batu Kembalikan Kerugian Negara

 


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - p Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), menemukan ada kelebihan pembayaran pada dua pembangunan Puskesmas di Lombok Tengah (Loteng).

Masing-masing pembangunan Puskesmas Batunyala Kecamatan Praya Tengah dan Puskesmas Batujangkih Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah (Loteng).

Kelebihan pembayaran tersebut, lebih dari Rp 1 Miliar. "Setelah BPK turun melakukan audit di dua Puskesmas ini, BPK menemukan ada kelebihan pembayaran senilai Rp 1 Miliar dan kami dari inspektorat Loteng, sudah berulang kali bersurat ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk segera mengembalikan temuan BPK tersebut," Tegas Kepala inspektur inspektorat Loteng Lalu Aknal Apandi, Kamis (11/8).


Ditanya berapa jumlah kelebihan pembayaran di  masing-masing Puskesmas ini, mantan kasat Pol PP Loteng mengaku, secara detail berapa kelebihan pembayaran di dua Puskesmas ini, baik di Puskesmas Batunyala kecamatan Praya Tengah dan Puskesmas Batujangkih kecamatan Praya Barat Loteng. Secara rinci pihaknya lupa, namun yang jelas di dua pembangunan yang menelan anggaran miliaran tersebut, ditemukan ada sekitar Rp 1 Miliar kelebihan pembayaran dan itu harus dikembalikan.

"Detailnya saya lupa, apakah di Puskesmas Batujangkih ditemukan kelebihan pembayaran Rp 500 juta dan Puskesmas Batunyala Rp 500 juta sehingga menjadi Rp 1 Miliar, atau bisa saja di Puskesmas Batujangkih Rp 600 juta dan Batunyala Rp 400 juta. Tapi yang jelas di dua pembangunan Puskesmas ini ditemukan kelebihan pembayaran hasil BPK sebanyak Rp 1 miliar," Bebernya panjang

Selanjutnya surat pengembalian kelebihan pembayaran tersebut, sudah ia layangkan dua bulan lalu ke pihak PPK, dalam hal ini pejabat yang ada di Dinas kesehatan Loteng.

Melayangkan surat ke PPK di Dinas Kesehatan Loteng, mengingat Pembangunan Puskesmas tersebut adalah leading sektor Dinas bersangkutan, sebab PPK yang ada di Dinas Kesehatan tersebut yang memfasilitasi serta memiliki hubungan erat dengan pemenang tender.

"Kan yang tau siapa pemenang tender pastinya PPK yang ada di Dinas Kesehatan, sedangkan kami hanya mengaudit pembangunan tersebut," Ungkapnya.

Ditanya ada isu kalau yang mengerjakan dua pembangunan tersebut bukan pemenang tender namun pihak ke tiga, lagi lagi ia mengaku itu bukan tugasnya untuk mengecek isu tersebut, sebab ranah nya hanya mengaudit.

"Tugas kita hanya mengaudit, persoalan isu yang mengerjakan bukan pemenang tender, itu bukan urusannya," Ulangnya.

Dari temuan BPK tersebut lanjutnya, pihaknya sudah berulang kali bersurat dan jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak diindahkan maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan minta APH untuk turun memprosesnya.

"Kita masih ada etika baik, jika sampai batas waktu ditentukan tidak juga diindahkan, kita akan minta APH turun untuk memprosesnya," Tegas kepala Inspektur inspektorat Loteng yang memiliki tubuh kekar ini. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close