Lombok Tengah,  (postkotantb.com) - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai Berkarya hingga saat belum bisa terealisasi di pertanyakan DPW Partai Berkarya NTB.

Padahal proses PAW di DPRD Lombok Tengah dari H. Iwan Sutrisno, S.Pd kepada calon penggantinya Riyan Ferdiansyah dinilai lamban, padahal semua persyaratan yang dibutuhkan semua sudah terpenuhi.

Ketua DPW NTB  Partai Berkarya Agus Kamarwan SH  dalam pres rilisnya, Jum'at (26/08) mengaku kecewa dengan lambannya proses PAW tersebut. "Semua persyaratan yang diminta dalam kaitan tersebut sudah di penuhi,lalu pertimbangan apa lagi yang menjadi hambatan," ucapnya.

Dia menambahkan proses PAW yang berlangsung didaerah lain semuanya lancar- lancar saja untuk Pulau Sumbawa pelantikan PAW akan dilaksanakan Senin mendatang lalu Loteng ini kapan

Dia  menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan coba menelusurinya, dimana keterlambatan tersebut terjadi, dia bahkan mengancam akan melakukan gugatan terhadap pihak -pihak jika memang benar ada unsur kesengajaan memperlambat proses PAW tersebut.

"Jika benar
ada unsur kesengajaan dalam memperlambat proses PAW berarti telah melanggar PP 12 tahun 2018 tentang aturan main dalam Proses PAW," paparnya

Gejolak di tubuh Partai Berkarya seperti diketahui telah secara sah di menangkan oleh kubu Muhdi dengan SK Kenenkum Ham Nomor:M.HH.17. AH 12-01 tahun 2020 ." Kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan unsur pimpinan dewan ,namun tidak ada kekurangan apa-apa alias lengkap semuanya," imbuhnya

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) H Suhadi Kana S.Sos. MH belum bisa di konfirmasi terkait PAW tetsebut karena sedang berada di luar daerah." Besok saja kita ketemu karena sekarang saya masih diluar daearah," singkatnya  (ap)