Breaking News

BPPD Loteng Dibubarkan, MSQ: Pemda Selama Ini Berbohong

 


Lombok Temgah, (postkotantb.com) - Mantan Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, M Samsul Qomar menuding Pemda Lombok Tengah selama ini berbohong terkait kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.

Hal tersebut setelah Dinas Pariwisata bersama Pemda membubarkan kepengurusan BPPD yang diketuai Ida Wahyuni, Selasa siang (20/9).

"Malah aneh sekali karena SK Ida Wahyuni sebagai Ketua BPPD justru disembunyikan Pemda,” kata Qomar heran.

Ketua Pemuda Pancasila ini juga mengaku heran lantaran selama ini Pemda takut mengeluarkan SK kepengurusan BPPD Lombok Tengah. Bahkan sampai tidak memiliki arsip sama sekali. Hal kata Qomar, sempat ditanyakan dirinya KEPADA Dinas Pariwisata setempat, namun justru tidak memiliki arsip.

"Di Bagian Hukum juga tidak bisa kita temukan SK Tersebut," sesalnya.

Padahal lanjut MSQ sapaannya, dirinya mengetahui saat itu Ida wahyuni beserta kepengurusan dilantik di Bencingah Tastura dengan meriah oleh Wakil Bupati saat itu HL Pathul Bahri. Namun setelah ada isu dugaan penipuan Alkes, Homestay dan lainnya oleh Ketua BPPD tersebut, Pemda seolah melempar batu sembunyi tangan.

Lanjut MSQ, dengan adanya pembubaran kepengurusan BPPD, artinya Pemda mengakui pernah ada Ida Wahyuni sebagai Ketua BPPD yang saat ini dibubarkan. Padahal semestinya harus melalui mekanisme pergantian ketua saat masa baktinya habis, bukan dengan istilah membubarkan pengurusnya.

"Itu aturan darimana, pengurusnya dibubarkan ya udah jangan ada lagi pengurus lama. Pecat semua, ganti sama yang baru dan jujur saja Pemda soal Ida Wahyuni yang saat ini jadi tersangka Dirkrimum Polda NTB dan SK sebelumnya,” tantang mantan jurnalis ini. (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close