Breaking News

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Raperda 2023 Dalam Paripurna.

 


Bupati KSB, Dr.Ir.H.Musyafirin.MM menyampaikan Penjelasan Mengenai Nota Keuangan 2023 pada sidang peripurna


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) — Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna tentang penjelasan Bupati mengenai Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2023, Senin 19 September 2022.
 
Dalam agenda tersebut Bupati menjelaskan bahwa APBD tahun 2023 berperan sentral dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil, produktif dan berdaya saing melalui kualitas pendidikan, kesehatan dan perbaikan sistem perlindungan sosial.
 
Pemerintah daerah terus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi belanja barang non prioritas serta melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar.

Hal tersebut, terang Bupati selaras dengan tema pembangunan yaitu memantapkan daya saing SDM yang berakhlak mulia dan perlindungan sosial yang menyeluruh.
 
Lebih jauh Bupati, pertumbuhan ekonomi tahun 2023 mendatang diproyeksikan tumbuh secara normal, digambarkan pertumbuhan ekonomi dengan optimisme yang cukup kuat pasca pandemi Covid -19.
 
Pengelolaan APBD tahun depan yang lebih sehat dan mampu meningkatkan perekonomian daerah melalui penguatan sisi penerimaan daerah, perbaikan sisi belanja dan pengelolaan pembiayaan daerah secara hati-hati.
 
Untuk Kelompok pendapatan daerah secara umum ditargetkan Rp. 1.059.754.953.274,-. Target tersebut menurun sebesar Rp. 43.956.163.153,- atau 3,98 persen dibandingkan target pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.103.711.116.427,-.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD 2022, papar Bupati, sebesar Rp. 127.443.824.054,- mengalami penurunan sebesar Rp. 18.921.850.000,- atau 14,85 persen menjadi Rp. 108.521.974.054,- pada APBD tahun 2023.
 
“Penurunan PAD itu disebabkan oleh asumsi penerimaan dari beberapa obyek pajak daerah dan retribusi daerah yang mengalami penurunan signifikan, yaitu pajak hotel dan BPHTB,” terangnya.
 
“Obyek retribusi daerah seperti parkir, pengujian kendaraan bermotor dan pelayanan tera/pengujian juga mengalami penurunan,” bebernya lagi.
 
Masih dari keterangan Bupati, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD 2022 sebesar Rp. 65.730.463.856,- menurun drastis sebesar Rp. 51.892.027.856,- atau 78,95 persen menjadi sebesar Rp. 13.838.436.000,- pada APBD 2023.
 
“Penurunan target kelompok ini lantaran nihilnya penerimaan yang bersumber dari bagian keuntungan bersih pemegang ijin usaha pertambangan khusus,” imbuhnya.
 
Untuk kelompok pendapatan transfer, sambung Bupati mengalami kenaikan pada APBD 2023 dibandingkan perubahan APBD 2022 yang semula Rp.910.536.828.517,- menjadi Rp. 937.394.543.220,- atau naik sebesar Rp. 26.857.714.703,- atau 2,95 persen. Kenaikan tersebut bersumber dari royalti.
 
“Kendati dua kelompok pendapatan yang meningkat, tetapi ada juga jenis pendapatan pada kelompok pendapatan transfer yang menurun, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemprov NTB,” ulas H. Firin.
 
Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2023 ditargetkan Rp. 1.113.802.671.677 dengan komposisi belanja operasional Rp. 782.823.220.447,-, belanja modal Rp. 206.445.848.920,-, belanja tak terduga atau BTT sebesar Rp. 5.000.000.000,- dan terakhir belanja transfer Rp. 119.533.602.310,-.
 
Belanja daerah juga, jelas H. Firin, diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat, dan belanja dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah.
 
Belanja fungsi pendidikan sebesar Rp. 285.676.922.900,- atau 24,67 persen dari anggaran belanja daerah. Belanja urusan kesehatan sebesar Rp. 151.085.273.054,- atau 16,51 persen dari belanja daerah di luar belanja gaji.

ADD sebesar Rp. 62.382.016.700,- atau 10 persen dari total dana bagi hasil dan dana alokasi umum. Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Pemerintah Desa sebesar Rp. 5.749.844.610,- atau 10 persen dari PDRD.

Terakhir, belanja infrastruktur mencapai Rp. 422.146.507.812,- atau 79,80 persen dari dana transfer umum APBD 2023.
“APBD 2023 juga diarahkan untuk penenuhan SPM bidang urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar di Bidang PU dan Penataan Ruang, Bidang Sosial hingga hingga di Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.
 
Terakhir, untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp. 55.937.718.403,- yang bersumber dari Silpa tahun 2022.
 
“Tahun ini, kami Pemda merencanakan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 1.890.000.000,- berupa penyertaan modal Pemda kepada BUMD yang merupakan penerusan hibah dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar diwawancarai usai sidang mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati yang telah menjelaskan nota anggaran 2023.
 
“Selanjutnya, Raperda APBD tahun 2023 ini akan di bahas lagi sesuai jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) parlemen,” demikian. (HS)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close