Breaking News

Bupati Sukiman Azmy Jawab Tanggapan Fraksi dalam Rapat Paripurna Pembahasan Tiga Raperda




Lombok Timur, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menghadiri Rapat Paripurna lanjutan membahas tiga Raperda diantaranya tentang Perubahan APBD tahun 2022 Kabupaten Lombok Timur. Rapat berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur Selasa, (20/9).

Selain Pimpinan DPRD dan anggota, hadir juga Forkopimda serta pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Timur, H. Asmat meyampaikan tanggapan fraksi atas penjelasan Bupati Lombok Timur pada Senin 19 September lalu. Dijelaskannya setelah faksi-fraksi memperhatikan dan mencermati penjelasan Kepala Daerah terhadap tiga Raperda Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022, fraksi-draksi di DPRD menyatakan setuju untuk dibahas lebih Lanjut sesuai Peraturan Perundang-undangan.


Terhadap pandangan umum fraksi, Bupati Sukiman menyampaikan sejumlah penjelasan. Di antaranya terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022.

Dijelaskan Bupati, Pemda telah merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp 2,974 triliun lebih dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 3, 270 triliun lebih. Ia juga berharap OPD pengelola PAD dapat mengoptimalkan pencapaian realisasi dan OPD pengelola DAK, Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam agar mempercepat realisasi fisik dan keuangan, selanjutnya menyampaikan laporan sebagai syarat penyaluran dana.

Hal itu untuk meminimalisir kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak dibayar pada tahun anggaran berjalan. Diharapkan pula kerja sama DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi pendapatan daerah.

Bupati juga menjelaskan penyusunan draft Kebijaksanaan KUA PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2023 masih tahap finalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD dan setelah penetapan APBD perubahan tahun anggaran 2022, Pemda akan menyampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama.

Kemudian tanggapan Fraksi terkait BUMD, dimana PD. Agro Selaparang dan PT. Selaparang Energi yang belum memberikan kontribusi dalam bentuk deviden, sementara tahun anggaran 2022 PD. Agro Selaparang dan PT. Selaparang Energi mendapat tambahan penyertaan modal, menjadi catatan Bupati. Dimana bentuk dari usaha yang dijalankan BUMD tersebut, Bupati mengharapkan agar manajemen kedua perusahaan daerah ini dapat memaksimalkan penyertaan modal tersebut dan dapat memberikan kontribusi berupa deviden pada tahun anggaran 2022.

Bupati juga menjelaskan pinjaman pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 155 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 108,50 miliar. Dimana sisanya sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pinjaman PEN Daerah akan direalisasikan Nopember 2022 nanti.

Selanjutnya untuk pinjaman Daerah dari PT. Bank NTB Syariah saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah mengajukan pencairan tahap pertama ke Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah sebesar Rp 65,273 miliar lebih sesuai KAK dengan pencairan terakhir bulan November 2022.


Dan kegiatan Penyediaan Pelayanan Publik dengan Pelaksanaan Penganggaran Tahun Jamak dengan pagu Rp 300 miliar, direncanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp 242,25 miliar. Sehingga, sisa yang akan dibayar pada tahun 2023 sebesar Rp 57,743 miliar.

Bupati Sukiman menjelaskan pula persiapan Pemda Kabupaten Lombok Timur dalam rangka Pemilihan Kepala Desa serentak pada awal 2023, yaitu mempersiapkan regulasi tentang Perubahan Perda dan Perbup terkait tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa yang saat ini tahap pembahasan dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Direncanakan persiapannya dimulai Oktober Tahun 2022 dan rencana pelaksanaan pemungutan suara paling lambat dilaksanakan Bulan Maret Tahun 2023. Anggaran pemilihan kepala desa tersebut dituangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang. ( Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close