Breaking News

Mediasi Pembayaran Lahan KEK Mandalika Gagal, MSQ: ITDC Tukang Bohong!

 


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menjanjikan bakal melakukan mediasi lanjutan terhadap pemilik lahan KEK Mandalika yang belum dibayar. Namun janji tersebut hanyalah omong kosong belaka.Hal tersebut diungkapkan Kuasa Pemilik Lahan KEK Mandalika, Muhammad Syamsul Qomar (MSQ) di Praya, Jumat (30/9/2022).

Kata MSQ, proses mediasi sudah beberapa kali dilakukan antara pihak ITDC dengan para pemilik lahan.

"Tapi hanya muter-muter di situ saja. Kembali lagi pihak ITDC meminta alas hak pemilik. Sementara alas yang digunakan untuk mengklaim HPL, ITDC justru tidak pernah berani mengeluarkannya. ITDC ini tukang bohong," katanya.

Atas hal tersebut kata MSQ, patut diduga ITDC sebenarnya tidak memiliki bukti alas hak sama sekali atau malah alas hak yang mereka klaim selama ini hanya omong kosong belaka.

Tidak beraninya mengeluarkan HPL sesuai yang diminta, dengan alasan dokumen negara lanjut mantan anggota DPRD Lombok Tengah itu, patut dicurigai hanyalah alasan saja. Padahal dokumen yang mereka maksud tak lain surat keterangan desa, bukan akta jual beli.

"Jika memang ITDC membeli atau menguasai, mana buktinya? Jadi upaya main-main yang dilakukan dari Satgas sampai dengan divisi penyelesaian lahan ini adalah cara pengecut mereka untuk mengulur waktu saja," tudingnya.

Sehingga, kata Qomar, jika sampai Oktober ini proses mediasi dan penyelesaian tidak dilanjutkan, maka kesan dan niat jahat ITDC, sudah terlihat dan ini bisa menjadi bom waktu pada gelaran gelaran dan event di kawasan tersebut.

"Padahal masyarakat pemilik lahan sangat mendukung pembangunan dan event yang diselenggarakan, namun tentu syaratnya pembayaran lahan mereka segera di selesaikan. Jelas sekali Presiden memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir saat itu untuk soal lahan Mandalika segera diselesaikan dengan cara non litigasi," ketusnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close