Breaking News

Lahan Bermasalah, Dewan Ajukan Pembangunan KIHT di Eks Pasar Paokmotong Dipindah

 


Dengar pendapat antara DPRD bersama sejumlah OPD di Kantor DPRD Lotim terkait pembanguanan KIHT di Eks Pasar Paokmotong.


Lombok Timur, (postkotantb.com)  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengajukan agar pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Lombok Timur yang akan dibangun di eks Pasar Paokmotong agar dipindah ke lokasi yang lain.

Ketua Komisi III DPRD Lotim HL Hasan Rahman menyampaikan bahwa lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan KIHT tersebut merupakan aset yang bermasalah antara Pemprov NTB dan Pemkab Lotim. Termasuk RT/RW aset itu juga dinilai bermasalah.

"RT/RW yang digunakan di Eks Pasar Paokmotong ini menggunakan RT/RW Kabupaten tahun 2012 dan RT/RW Provinsi tahun 2010. Jadi RT/RW ini sudah usang dia, seharusnya sudah diubah. RT/RW yang lama itu tidak bisa dijadikan sebagai patokan karena semuanya sudah berubah," ungkapnya saat ditemui seusai acara dengar pendapat antara Anggota DPRD Lotim dengan sejumlah OPD, Selasa (4/10).

Selain persolan aset yang dinilai bermasalah, Pembangunan KIHT di eks Pasar Paokmotong tersebut juga dikhawatirkan akan kembali mengakibatkan kemacetan seperti dulu, terlebih jalan di Paokmotong tersebut merupakan jalan utama.

Pengelolaan KIHT itu sampai saat ini juga dinilai belum jelas. Apakah pengelolaannya dilakukan oleh provinsi atau kabupaten dan berapa industri yang akan masuk di dalam KIHT tersebut nantinya.

"Persoalan sebenarnya bukan pembangunan pabriknya akan tetapi kenapa harus dibangun di eks Paokmotong, di kawasan perdagangan. Padahal itu sebelumnya konsepnya kan kenapa pasar itu dipindah karena di sana sering terjadi kemacetan, dan sekarang malah mau bangun KIHT di sana. Satu perusahaan saja bagaimana antriannya mobil-mobil ini, apa lagi ini bayak industri yang akan masuk," paparnya.

Ia mengaku bahwa rencana pembangunan KIHT itu sebelum tidak pernah disosialisasikan kepada DPRD Lotim. Sehingga persoalan-persoalan terkait pembangunan proyek itu baru muncul akhir-akhir ini.

"Buktinya bayak teman-teman Dewan yang tidak tahu KIHT itu apa. Artinya kalaupun sosialisasi bukan masalah pembangunan bangunan itu saja, tapi sosialisasi bagaimana konsep KIHT itu sesungguhnya sehingga nanti kita bisa cetuskan bersama-sama lokasinya dimana," terangnya.

Di satu sisi ia mengakui bahwa pembanguanan KIHT di Lotim sudah lama diharapakan dan diinginkan. Mengingat Lotim merupakan daerah penghasil tembakau yang cukup besar di NTB.

Melihat banyaknya permasalahan tersebut, DPRD Lotim menyarankan agar lokasi pembangunan KIHT dipindah dan dilakukan kajian-kajian secara menyeluruh. Baik dari segi asetnya, RT/RW hingga persoalan lalulintas.

"Bagaimana kita mau kasih saran tempat yang bagus, tidak pernah disosialisasikan. Kalau masalah potensi gagal atau tidaknya proyek ini tergantung dari kajian teman-teman OPD nanti dan apakah masyarakat Paokmotong dan Masbagik umumnya bisa menerima atau tidak," pungkasnya. (Mul)



0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close