Breaking News

Bangun SD Negeri: Badan Aset Daerah KLU Teken MoU dengan Pemilik Lahan

 



Lombok Utara, (postkotantb.com) - Dikbudpora KLU bersama Badan Aset Daerah, Pemilik Lahan, BPN, Kadus dan beberapa perwakilan lainnya menghadiri rapat Konsultasi Publik terkait rencana pembangunan gedung SD Negeri di Dusun Lempenge,Desa Rempek Kecamatan Gangga KLI.

Pengadaan seluas sekitar 30 are ini menelan biaya sekitar Rp 375.000 juta dari Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBDP - 2022).

Kadisbutpora Kabupaten Lombok Utara,Adnan, S.Pd, M.Pd menegaskan sangat wajar dusun Lempenge di prioritaskan untuk pembentukan sekolah dasar Negeri,dimana sejak lama dan sebelum terbentuk Kabupaten Lombok Utara sudah sering di bahas,agar dibangun untuk warga Lempenge sebuah gedung SD. Dua puluhan tahun lebih sudah di usulkan, namun banyak kendala, kata Adnan, dihadapan para undangan.


Dilanjutkan oleh Adnan, patut kita syukuri, meski dengan waktu yang sangat singkat dan tinggal satu bulan setengah detlene waktu mengeksekusi anggaran APBDP tahun 2022 ini di alokasikan untuk pembebasan pembangunan gedung sekolah dasar di Lempenge.

Ia meniru keinginan keras Bupati Lombok Utara, H Djohan Syamsu,SH, agar dianggarkan biaya kebutuhan pembebasan lahan.Selanjutnya nanti belakangnya kita pikirkan untuk pembangunan gedungnya, kata Adnan meniru penyampaian Bupati.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Pemda Kabupaten Lombok Utara, Simpafudin,SH, juga bernada sama seperti Adnan.Oleh karena itu diharapkan dengan semua pihak,baik pemilik lahan, masyarakat setempat dan pemerintah harus bersama sama mendukung niat baik pemerintah dalam upaya membangun sarana pendidikan di susun Lempenge Desa Rempek Kecamatan Gangga.


"Kita sangat prihatin dengan anak anak kita yang dari Lempenge harus berjalan kaki sekitar dua (2) kilo meter bolak balek ke SDN Papak setiap hari. Resiko Terik matahari diwaktu siang, Hujan dan resiko pengguna jalan raya ya g semakin padat, membuat kita khawatir akan keselamatan anak anak kita pergi maupun pulang dari sekolah,". kata Simparudin.

"Mari kita bulatkan tekad untuk mewujudkan harapan warga Lempenge yang sudah berpuluh tahun berharap adanya sekolah dasar di dusun mereka, harap Simpar.

Ucapan terima kasih yang tiada terhingga disampaikan Simparudin atas nama Bupati kepada pemilik tiga orang pemilik lahan,sehingga beberapa tahap penyelesaian pembebasan sudah ditanda tangan antara pemilik dan Pemda bidang Aset disaksikan BPN dan para petugas dari dusun dan desa yang turut hadir pula pada acara Konsultasi Publik Jum'at (11/11-2022) .(@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close