Breaking News

Besok, Sanding Data Dokumen Lahan KEK Mandalika, MSQ: Jika Kami Menang, ITDC Harus Segera Bayar!

 


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Juru Bicara Pemilik Lahan KEK Mandalika, M Syamsul Qomar membeberkan bahwa Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah berjanji akan memidiator, sanding data antara ITDC dan pemilik lahan. Agenda yang direncanakan digelar besok Senin (28/11/22) inipun diharapkan berjalan mulus.

"Besok Senin ini adalah hari terakhir pengumpulan data alas hak dan data pendukung lainnya ke pihak Provinsi, yakni di Biro Hukum Gedung II lantai 2 kantor Gubernur NTB. Kami sudah menyiapkan semua alas hak dan data pendukung kepemilikan lahan di kawasan the Mandalika tersebut," ujar MSQ sapaannya.

Alas hak yang dimaksud MSQ yakni dari sertifikat Hak milik, sporadik, pipil, leter C , SPPT dan sejenisnya. Dokumen itu merupakan dokumen resmi negara soal surat kepemilikan.

"Sejauh ini ada sekitar 60 lebih KK yang mengajukan berkas mereka dan siap disandingkan dengan data milik pengembang," kata mantan Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah itu.

Sesuai tahapan juga lanjut dia, yakni tanggal 3 Desember mendatang adalah waktu paling lambat untuk jadwal sanding data.

"Pada saat sanding data, kami mohon kepada Gubernur untuk maksimal dan ikut terlibat proses ini seperti yang dilakukan TGB Gubernur sebelumnya sampai proses ini betul-betul selesai dan tidak ada masalah lahan lagi. Sehingga WSBK Maret 2023 mendatang bisa terlaksana dengan aman dan nyaman," harapnya.

Kemudian lanjut Qomar, setelah sanding data nanti, jika pihak masyarakat menang, ITDC dengan segala kerendahan hati diminta segera menyelesaikan dan membayar lahan tersebut. Sebab jika tidak, sama artinya ITDC hanya membuat akal akalan baru.

"Harus langsung dengan itikad baik dibayar lahan jika dalam sanding data ITDC kalah dokumennya. Intinya, jika Kami Menang, ITDC Harus Segera Bayar!" pintanya. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close