Breaking News

DKP3-KLU Pasang Ear Tag Pada Hewan Ternak Sapi Yang Sudah di Vaksin

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Lombok, Drh. Sarudi, Selasa (01/11/2022), menjelaskan sesuai arahan pemerintah, saat ini semua sapi yang sudah divaksin harus diberi tanda Barcode.

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara dalam beberapa hari terakhir ini mulai memberi tanda (Ear Tag) pada ternak sapi-sapi yang sudah di Vaksin PMK.


Tanda berbentuk Ear Taq (dipasang seperti kerabu di kuping sapi) juga memiliki barcode. Di barcode terdata nama pemilik sapi dan juga asal daerah.

Drh.Sarudi menjelaskan,sesuai arahan pemerintah, saat ini semua sapi yang sudah divaksin harus diberi tanda berbarcode.

"Bagi sapi yang sudah diberi tanda, baru boleh dibawa keluar  atau ke pasar,".
Selanjutnya, proses pemasangan tanda pada sapi yang sudah divaksin sudah dimulai pekan lalu.
Diakuinya, saat proses pemasangan tanda, ada juga pemilik ternak yang menolak. "Padahal tanda tersebut ke depannya sangat diperlukan. Untuk menandakan kalau sapi susah divaksin PMK dan juga sudah boleh dibawa ke luar daerah dan ke pasar," katanya.


Terpisah,Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara, Tresna Hadi,SP, mengatakan,
 "Terhadap persoalan eartag ini, perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.Tentunya dengan melibatkan semua pihak dari tingkat kecamatan hingga desa".

Penekanan dalam sosialisasi itu, mengenai pemberian penandaan yang bertujuan untuk menyatakan ternak tersebut sudah divaksin dalam rangka mempermudah pendataan, sekaligus mempermudah masyarakat yang menjual ternaknya ke luar KLU maupun pasar hewan lain.tegasnya

"Maka itu, terus kita sosialisasi agar masyarakat paham, supaya tidak timbul persepsi yang macam macam, jadi persoalan ini harus  diluruskan kaitannya dengan penandaan ini," imbuhnya.


"Sambil jalan kita gunakan sistem yang ada saat ini, sambil koordinasi ke provinsi dan pusat," ujarnya.

"Agar lebih efektif polanya, nanti dilakukan secara langsung di lapangan di masing-masing kecamatan," katanya.

"Soal eartag saat ini sedang berlangsung pendataan dan pemasangan sejak bulan 7 Oktober lalu di kecamatan Kayangan yaitu di desa Salut 3 ekor, desa Selengen 10 ekor, Desa Andalan 15 ekor, desa Pendua, 61 ekor, Total 85 ekor. Tutupnya (@ng)
.

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close