Breaking News

Kabag Sekdakab Lotim: 193 Paket Proyek pada Bagian UPBJ,Tuntas Dilaksanakan

 


Mustofa.S.Sos kepala Bidang (kabid)  UPBJ Sekdakab Lombok Timur


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Kepala Bagian UPBJ pada lingkup Sekdakab Lombok Timur Mustofa.S.Sos menjelaskan,
jumlah paket lelang yang berasal dari seluruh OPD yang ada di Pemkab Lombok Timur sebanyak 193 Paket, sudah selesai dilaksanakan meski ada dua yang paket lelang masih dalam proses.

Namun dalam Minggu ketiga bulan Ini, lanjutnya, dipastikan sudah selesai dilaksanakan."Ada dua yang masih dalam proses tender yakni perencanaan tata Ruang dan satu lagi tinggal satu langkah saja sudah selesai,"ujarnya.

Didamping Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa Dedy Kurniawan ST. Selasa (1/11/22) menambahkan, dari 193 jenis Paket tersebut secara keseluruhan menghabiskan anggaran dengan pagu anggaran sebesar Rp.383.905.678.436.termasuk yang tengah proses saat ini. Imbuhnya.

Keterlambatan dilaksanakan tender ini bukan karena ada persoalan,namun dikarenakan keterlambatan pengajuan dokumen dari Dinas bersangkutan," ungkapnya.

Ditanya soal apakah dalam tahun 2022 ini ditemukan adanya kendala,Mustopa kembali mengungkapkan," kami tidak menampik kalau tidak ada kendala,itu pasti ada,namun semua bisa diatasi dengan baik,meskipun penyelesaian masalahnya harus melalui jalur hukum, dengan melaporkan pihak kami di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Alhamdulillah kami berhasil dimenangkan pihak pengadilan.

Kemudian ada pula yang merasa  tidak puas dengan hasil tender,pihak tersebut sudah diberikan waktu sanggah dan sudah melakukan sanggah,selanjutnya kewajiban kami untuk menjawab,itupun sudah dijawab oleh pihak kami,tentunya sudah di jawab sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan dokumen lelang yang dikeluarkan oleh Pokja kami," paparnya.

Silahkan melakukan sanggahan asal sesuai dengan dokumen lelang,tidak masalah dan itu sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, dan itu tidak dilarang selama sesuai dengan apa yang ada dalam dokumen,dan itu sangat kami mengapresiasinya.

jika menempuh jalur hukum, seperti melakukan gugatan di PTUN tidak masalah, dan dari pihak kami,sangat menghormati proses,bahkan dalam persidangan kami berupaya keras untuk tetap mehadir dalam persidangan,karena kami menghormati dan taat hukum ,"pungkasnya. (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close