Breaking News

MSQ Harap Sanding Data Segera Dilakukan

 


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Juru Bicara Pemilik Lahan KEK Mandalika, M Syamsul Qomar berharap proses sanding data segera dilakukan. Sebab Karo Hukum Pemprov NTB sebelumnya sudah menjanjikan proses sanding data dilakukan paling lama tanggal 3 Desember 2022.

"Untuk proses tersebut kami menunggu undangan resmi dari pihak mediator atau yang berkompeten, karena tidak mungkin sanding data akan selesai dalam waktu satu atau dua hari. Jadi pasti akan lebih bisa empat atau lima hari, yang penting kami dikirimin jadwal dan tahapannya," pinta Syamsul Qomar kepada media, Senin (28/11/22).


Selanjutnya kata MSQ sapaannya, pihaknya menunggu saja sampai tanggal yang sudah disampaikan tersebut.

"Kita berharap proses ini menjadi yang terakhir, setelah sekian puluh tahun penantian masyarakat akan keadilan dan keterbukaan yang selama ini diimpikan.
Nanti pada sanding data, kita akan buka seterang-terangnya dan kebenaran akan terkuak juga seperti apa proses selama ini," lugasnya. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close