Breaking News

Bawa Sajam Saat Nongkrong, Pemuda Ini Diamankan Unit Patroli Samapta Res Sumbawa

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) -  Polres Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa dan menyimpan sebuah sajam.

Pemuda tersebut teryduk membawa sajam saat patugas Unit Patroli Samapta tengah melaksanakan patroli dialogis di Taman Lembi Brangbiji Sumbawa, Senin (12/12/22) malam.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos membenarkan kegiatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa pemuda yang diamankan tersebut berinisial FI (23) warga empang, "saat petugas sedang patroli, kemudian melihat sekelompok pemuda yang tengah nongkrong, saat di periksa dan dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah sajam yang di simpan di dalam bagasi motor" terangnya.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemuda tersebut kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.


Tambah Kasi Humas, bahwa pihaknya dan jajaran di Polsek terus menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tidak membawa sajam untuk berpergian keluar rumah jika bukan untuk keperluan bekerja. Hal tersebut dikarenakan, Membawa sajam dapat dikenakan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951. (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close