Breaking News

Cafe Sampar Maras Beroperasi Lagi, Ketua Dewan: Ratakan dengan Tanah!

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq segera menyikapi hasil rapat Kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa yang menyoroti aktivitas Cafe Sampar Maras yang telah kembali beroperasi. Sebelumnya Cafe ini sejak tahun 2021 dinyatakan ditutup oleh Pemerintah Daerah.

"Tidak ada lagi peringatan. Jika kembali beroperasi, maka diratakan dengan tanah!" tegas Abdul Rafiq yang ditemui di Mataram, Jumat (16/12).

Kata Abdul Rafiq, pemerintah tidak boleh memberikan ruang mafsadat atau mudharat bagi daerah ini. Pemerintah kata dia, berkewajiban menjaga ketertiban umum. Terlebih sekarang ini sudah ada informasi dampak negatif yang bisa diterima warga sekitar maupun masyarakat Sumbawa atas bahaya Penyakit HIV-AIDS.

"Saya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengecek lokasi, dan segera mengambil langkah tegas," pungkasnya. (Lalu/Ruf)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close