Breaking News

Dinas Damkar Bentuk Redkar di 24 Kecamatan, MoU dengan ORARI Lokal Sumbawa

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Dinas Damkar dan Penyelamatan menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa, terkait skala prioritas dalam pengadaan tenaga Relawan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Redkar) di setiap desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa, H Sahabudin S.Sos M.Si menyampaikan, SE ini sebagai upaya Pemda dalam menyikapi dan menjawab persoalan masyarakat terkait keterbatasan armada dan personel untuk segera membentuk tenaga relawan di setiap kecamatan dan desa.

"Redkar ini juga di bentuk untuk membantu tugas Damkar yang mengacu pada surat keputusan Mendagri No.364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Kebakaran," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (8/12/22).


Di tempat yang sama, Ketua ORARI Lokal Sumbawa, Muhamad Sagenta berjanji siap membantu dan menyupport Pemerintah Daerah lewat Dinas Damkar untuk memberi dukungan komunikasi Radio Komunikasi di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa.


Sagenta juga menyampaikan geografis Kabupaten Sumbawa, yang cendrung berbukit dan pemukiman yang berada diantara lereng dan pegunungan menjadi tantangan tersendiri untuk bisa mengcover 164 desa di 24 kecamatan yang ada.

"Sebab ada beberapa desa yang belum tercover signal GSM atau telepon seluler," akunya. (Well)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close