Breaking News

Dua Warga Binaan Diganjar Remisi Khusus Natal

Dok. Humas LPP Mataram.

Mataram (postkotantb.com)- sebanyak dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, mendapat remisi khusus Hari Raya Natal 2022.

Remisi ini diberikan secara simbolis, melalui penyerahan SK di Aula Lapas Perempuan Mataram, Minggu (25/12/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) beserta Kabid Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham NTB, Kepala LPP Mataram, serta para Pejabat Administrasi serta Pegawai LPP Mataram.

Dalam menyampaikan sambutan Menkumham, Yassona H Laoly, Kadivpas Maliki berpesan agar warga binaan yang mendapatkan remisi khusus, lebih bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa.

"Semoga  dengan  pemberian  remisi  ini  saudari-saudari Warga  Binaan Pemasyarakatan  dapat  meresapi  momentum Natal," pesannya.

Dalam sambutannya, Kepala LPP Mataram menambahkan, selain Remisi khusus, Warga Binaan yang Nasrani juga diberikan kesempatan untuk melakukan Video Call dengan sanak keluarganya masing-masing.

“Ini bertujuan agar para warga binaan dapat bertemu dengan keluarganya di dalam suasana Natal," tutup Dewi.(RIN)

 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close