Breaking News

Kadisnakkeswan Paparkan Kegiatan Evaluasi Penandaan dan Pendataan Ternak dalam Upaya Penanggulangan PMK di NTB

 


Bali, (postkotantb.com) - Dalam rangkaian kegiatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia, Direktorat Jenderal Peternakan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dirangkai Kegiatan Penandaan dan Pendataan Ternak Nasional Tahun 2022. Acara yang dilaksanakan di Denpasar Bali, Selasa (6/12/2022) ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, drh. Khairul Akbar, M.Si.


Turut hadir mendampingi Kadisnakeswan NTB, Kepala Bidang Budidaya dan Sarana Prasarana Peternakan, Kepala BP3TR serta Sub Koordinator Perencanaan.

Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penandaan dan Pendataan Ternak Nasional tahun 2022 ini, Kadisnakeswan NTB, drh Khairul memaparkan hasil pendataan ternak di Provinsi NTB. Dimana saat ini jumlah ternak yang sudah dilakukan penandaan sebanyak 222.669 ekor, yaitu ternak jantan sebanyak 79.413 ekor dan ternak betina sebanyak 143.256 ekor dengan persentase sebanyak 10,1 persen dari target nasional atau 50 persen target NTB.


Beberapa kendala yang dihadapi kata Khairul, diantaranya karena anggapan petani peternak dengan pasang eartag akan menurunkan harga ternak. Selain itu ternak menjadi cacat dan dianggap ternak pemerintah padahal milik sendiri.

Kendala berikutnya karena aplikasi ini identik dengan PKh, di beberapa lokasi belum ada sinyal dan aplikasi sulit di akses. Kemudian khusus ternak di Pulau Sumbawa, kendala yang dihadapi adanya pemeliharaan secara ekstensif, waktu pelaksanaan yang singkat serta waktu pelaksanaan tidak bersamaan dengan waktu vaksinasi.


"Dengan sisa waktu yang ada, kami berharap target penandaan ini akan ditingkatkan terus dan mengoptimalkan petugas yang ada di lapangan, terutama di Pulau Lombok dengan pola pemeliharaan yang intensif," jelas Khairul Akbar.


Sedangkan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, drh. Agung Suganda, M. Si menyampaikan bahwa, pendataan ternak akan terus dilanjutkan tahun 2023. Sebab pemerintah pusat sudah menyiapkan biaya operasional melalui APBN. Untuk rancangan anggaran tahun 2023, target nasional sebanyak 923.630 ekor atau Rp 18.472.600.000.

Adapun target nasional, sebanyak 1.420.960 ekor atau secara keuangan Rp 28.419.200 atau secara fisik mencapai 15,67 persen secara target Provinsi sebanyak 439.741 ekor dan baru mencapai 50,64 persen. (Red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close