Breaking News

Ketua DPRD Sumbawa Atensi Saran Tim Evaluator untuk APBD yang Lebih Baik

 


Mataram, (postkotantb.com) - Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq  menyatakan apresiasi atas segala masukan dari Tim evaluator Provinsi NTB atas Ranperda APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan saat rapat evaluasi yang digelar di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTB (BKAD), Jumat Siang (9/12/2022).


Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi Umum, H. Wirawan Ahmad SSi, MT bersama Tim evaluator Ranperda Provinsi NTB, dari Pemerintahan Daerah Sumbawa. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq bersama Anggota Banggar Ahmadul Kusasih SH dan Hamzah Abdullah, Sekretaris Daerah H. Hasan Basri MM beserta dengan Asisten III Ir. DIrmawan, Inspektur Inspektorat H Amri S.Sos, MSI, Sekretaris DPRD Ir. A.Yani bersama jajaran sekretariat DPRD,  Kepala Bapenda Agus Mustamin S.Sos M.Si, Kepala Bappeda Adi Nusantara S.Sos MT, Kepala BKAD Didi Hermansyah SE dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Atas segala masukan-masukan dari tim evaluator Kami Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa atas nama lembaga  menyampaikan apresiasi dan agar menjadi perhatian bagi pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa dalam menyempurnakan dan menyesuaikan," ucapnya.


Kemudian lanjutnya, segala masukan tim Evaluator semata-mata agar produk perda yang dihasilkan menjadi lebih baik lagi kedepannya. Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar melakukan penghitungan dengan cermat semua kebutuhan terhadap ketersediaan barang dan jasa serta sarana prasarana terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) diantaranya di bidang pendidikan dan Sosial

"Kami harapkan atensi Pemerintah Daerah agar APBD Kabupaten Sumbawa ke depannya menjadi lebih baik," harapnya.


Lebih jauh Rafiq menyebutkan bahwa Tim Evaluator mengharapkan agar anggaran terhadap prioritas daerah Provinsi NTB dianggarkan secara memadai.

"Alhamdulillah berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan dua lembaga Eksekutif dan Legislatif, DPRD memiliki semangat yang sama untuk memenuhi prioritas Provinsi NTB. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang, baik tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA, PPAS hingga Ranperda APBD.

"Hal yang ditekankan oleh tim Evaluator, kita akan bahas kembali dalam harmonisasi Ranperda bersama Badan AnggaraIiin DPRD Kabupaten Sumbawa. Baik masalah target pendapatan, kebijakan belanja, Pemenuhan SPM, dukungan terhadap kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi, dan belanja Operasi," pungkasnya.(Lalu/Ruf)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close