Breaking News

Sekda Ajak Jajaran kemenag KSB Bersinergi Berantas Riba

 


Amar Nurmansyah.ST. M.Si, Sekreraris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah ST.,M.Si, mengajak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa Barat untuk sama-sama memberantas riba di Kabupaten Sumbawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat dilakukannya peresmian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Brang Rea, Rabu (14/12/2022). Amar Nurmasnyah, yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Sumbawa (MES) menyampaikan bahwa, persoalan Riba menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.

“Salah satu masalah serius ditengah masyarakat sekarang ini yaitu persoalan riba yang akrab kita kenal dengan istilah Bank Rontok. Masyarakat gelisah, yang sebenarnya mereka tidak mau terlibat dalam pinjaman riba ini, cuma karena memang mereka tidak punya pilihan lain”, beber Sekda

Sekda juga menyampaikan bahwa, di tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen untuk memberantas praktek riba ditengah masyarakat dengan membentuk koperasi syariah di semua Kecamatan. “ Ada 10 Koperasi Syariah dan 15 Koperasi Berbasis RT yang kita rubah statusnya menjadi Koperasi Syariah, dan semuanya kita sebar di masing - masing Kecamatan. Koperasi Syariah ini nantinya akan kita biaya  100 hingga 200 juta yang nantinya akan dioperasionalkan oleh koperasi tersebut”, papar Sekda


Sebelumnya Kepala kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan bahwa, saat ini di Kemenag KSB ada sebanyak 48 Penyuluh agama. Mereka para penyuluh memiliki backround pendidikan yang berbeda bukan hanya pendidikan agama, tetapi ada juga sarjana pertanian, peternakan, ekonomi dan lain-lain. Jadi Kemenag bukan saja menangani persoalan agama tetapi juga persoalan sosial ekonomi.


Merespon penjelasan Kepala Kemenag tersebut, Sekda mengajak Kemenag KSB untuk berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan MES untuk memberantas Riba di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kemenag dapat menugaskan para penyuluh untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan juga mendampingi Koperasi dalam menjalankan Konsep Koperasi Syariah. (HS)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close