Breaking News

Keberadaan Medical Check Up di UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa Diduga Tabrak Regulasi

 


I Gede Putu Aryadi.S Sos.MH kepala Dinas Disnakertrans NTB, terima audiens dua aktivis asal Sumbawa Hermanto alias Victor Ketum LSM Garda dan Hamzah Ketum LSM Gempu di ruang kerjanya Selasa (17/02/2023) FOTO: postkotantb.com


Mataram, (postkotantb.com) - Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa Disnakertrans Provinsi NTB, Edy S Gole mulai disorot. Pasalnya, dia dituding menabrak regulasi dengan melakukan praktek Medical Check Up (MCU) yang diperkirakan sekitar 400an perusahaan yang berada di Pulau Sumbawa.Nilai bayaran yang dipungut bervariasi.

Terkait dugaan tersebut, dua aktivis asal  Sumbawa, Hamzah Ketua LSM Gempur dan Hermanto Ketua LSM Garda Sumbawa menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).

Pada pertemuan yang berlangsung santai itu, Victor sapaan akrab Hermanto menyampaikan sederet informasi. Di antaranya, mengenai Edy S Gole yang dituding melakukan pungutan kepada karyawan yang melakukan MCU. Padahal, kata Victor, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik Pratama (Rawat Jalan), seorang dokter yang ditempatkan harus memiliki sertifikasi sesuai dengan kompetensinya.

Mengacu dari UU itu tegas Victor, terkait peraturan mendirikan klinik tidak ada regulasi yang menyatakan Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa dapat mendirikan klinik di ruang lingkupnya, dikarenakan Balai Pengawas Ketenakerjaan dan K3 adalah pengawas ketenagakerjaan yang diatur sesuai dengan regulasi kementerian ketenagakerjaan dan bukan Kementerian Kesehatan. Sehingga mendirikan Klinik Kesehatan di lingkup Balai Pengawas Ketenagakerjaan adalah menabrak regulasi.ujar Gede Aryadi


Menyikapi yang disampaikan Victor, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi menyatakan, bahwa Balai UPTD bisa memiliki laboratorium K3 sendiri, tetapi bukan klinik, karena klinik harus mendapat izin dari Kemenkes.

Laboratorium UPTD K3, kata Gede Aryadi, mengacu kepada tugas dan fungsi ketenagakerjaan. Sedangkan tugas klinik ada di perusahaan dan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan, bukan untuk PMI yang mau berangkat kerja ke luar negeri.

"Intinya klinik bukan ranah Disnakertrans. Itu kewenangan Dinas Kesehatan, bukan untuk PMI yang mau berangkat kerja ke luar negeri. Bukan MCU untuk tenaga kerja ke luar negeri atau PMI," tegas Gede Aryadi.

Gede Aryadi pun mengaku pernah dua kali bersurat kepada UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa agar aktifitas klinik MCU tersebut ditutup. Sebelum akreditasi keluar dari Kementerian Kesehatan.

"Untuk akreditasi itu butuh satu tahun. Karena rekomendasi yang saat ini hanya Lab K3, itu pun jangan sampai melanggar aturan," tegasnya lagi.

Dirinya juga mengaku tidak melarang untuk Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa untuk berinovasi. Terlebih hal itu untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami tidak larang, yang penting jangan melanggar regulasi," kata Gede Aryadi.

Jika tahun lalu,lanjut Gede Aryadi,  UPTD sudah mengadakan peralatan Laboratorium K3 maka tahun ini, akan dilanjutkan dengan program Akreditasi dan pemenuhan personil.Tahun ini sudahh diprogramkan kegiatan akreditasi Laboratorium K3 Pulau Sumbawa bersamaan dengan program re-akreditasi Laboratorium K3 pulau Lombok.pungkasnya

Sementara Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, Edy Sofyan, S.Sos biasa disapa Edy S Gole yang dikonfirmasi via telepon mengaku tidak melanggar aturan.

"Saya ini kebetulan pegawai negeri Pak, persneling saya itu LSM Pak. Jadi semua orang tahu saya lah. Saya juga rencana hari Jumat akan saya panggil itu LSM Garda. Biar saya ajari etika," jawabnya.

Edy menjelaskan, bahwa saat ini dirinya bekerja di Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa.Sehingga seharusnya, sebelum mengurusi urusan orang lain, semestinya mengurus diri sendiri.

"Saya pribadi tidak suka, sebelum mengkonfimasi, tiba-tiba muncul surat, muncul media. Saya tersinggung berat kalau begini. Baiknya, baik media atau LSM datang ke kantor saya pak. Kita fair-fair-an kok," tantangnya. (Red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close