Breaking News

Komplotan Pencuri Tabung Gas di Lombok Utara Diringkus Polisi

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas LPG 3 Kg di Dusun Cupek Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Rabu (11/1/2023).

Korban, atas nama AI (35), pedagang, alamat Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, KLU, Laporan Pengaduan Saudara ZI (34 Thn) wiraswasta alamat Karang Seme, dusun Montong Majalangu, Desa Sokong Kecamatan Tanjung, KLU dan Laporan Pengaduan Saudara PS (31), Wirausaha, alamat Dusun Karang Kates, Kecamatan Gangga, KLU

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana menceritakan kronologis kejadian. Dimana pada Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 03:00 Wita telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) tabung Gas sebanyak 21 buah di warung milik (AI) di Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung.

"Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung," ujar Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, pada tanggal 25 Desember 2022 sekitar pukul 04:00 Wita, terjadi lagi Curat berupa tabung gas LPG sebanyak 38 buah di warung milik korban (ZI) bertempat di Karang Seme Dusun Montong Majalangu Desa Sokong, Tanjung dengan kerugian sekitar Rp 6.300.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung.

Berdasarkan laporan kehilangan dari beberapa korban, Tim Puma Polres Lombok Utara kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah mengumpulkan barang bukti dan berdasarkan keterangan para saksi-saksi kemudian Tim Puma berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku. Pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023, Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang sedang berada di rumahnya di Dusun Cupek, Tanjung Lombok Utara.


“Tidak menunggu lama Tim gabungan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tanjung Ipda Amiruddin S.H, dan Katim Puma Aipda Mirsandi bergerak menuju ke rumah pelaku. Saat sampai di lokasi, pelaku ternyata baru saja keluar dari rumah menggunakan Sepeda motor Honda Scoopy menuju ke arah Dusun Sire," terang Made Sukadana.

Dari tkp awal, tim kemudian melakukan pengejaran dan sekitar pukul 23:00 Wita tim berpapasan dengan pelaku dan selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran sehingga terjadilah kejaran-kejaran antara pelaku dan petugas.

"Tidak lama kemudian tim memepet pelaku dan pelaku mau menabrak petugas sehingga tim mengeluarkan tembakan peringatan dan pelaku berhenti dan tim berhasil mengamankan pelaku,” tutur Kasat Reskrim.

Setelah melakukan interogasi kata Kasat, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tabung gas dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat berupa tang besar.

Dari pengakuannya, pelaku sudah menjual BB tabung Gas LPG ke pelaku berinisial (IS) yang beralamat di Dusun teluk Dalem, Kecamatan Tanjung, sebanyak 120 buah tabung dengan harga mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 115 ribu perbuah.

"Selanjutnya sekitar pukul 23:10 Wita tim bergerak melakukan pengembangan ke rumah IS dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB tabung gas sebanyak 29 Buah," terang Made Sukadana.

Kemudian dari pengakuan pelaku IK (49), alamat Dusun Teluk Dalem, Desa Medana, Kecamatan Tanjung juga sudah menjual BB ke (AS) yang alamatnya tidak jauh dari rumah pelaku. Kemudian sekitar pukul 23:40 Wita Tim Puma bergerak melakukan pengembangan ke rumah pelaku AS (31), alamat Dusun Teluk Dalem, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB tabung gas LPG sebanyak 25 buah.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui membeli tabung gas tersebut seharga Rp 135.000 perbuah," tuturnya.

Kasat Reskrim juga membeberkan bahwa (IK) juga mengakui telah menjual tabung gas ke pelaku inisal (NA) yang beralamat di wilayah Mataram. Dimana pelaku (NA) masih dalam pengerjaan, kemudian dari pengakuan pelaku PH (40), alamat Dusun Cupek, Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara telah mengakui melakukan Curat tabung Gas sebanyak 26 TKP dengan total tabung gas yang dicuri sebanyak 120 buah. Pelaku mengakui melancarkan aksinya pada tengah malam sekitar pukul 01:00 sampai 04:00 Wita dengan cara memotong gembok dengan tang besar lalu mengangkut BB menggunakan SPM Honda Scoopy dengan nopol DR 4953 HW.

"Selanjutnya Tim Puma mengamankan para Pelaku bersama BB ke Mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Dengan BB berupa 154 tabung gas LPG 3 Kg, sebuah tang besar, sebuah HP Realme C21-Y, satu unit SPM Honda Scoopy warna cream Nopol DR 4953 HW, Noka: MH1JFW117FK113125, Nosin: JFW1E - 1115714," pungkas AKP Made Sukadana. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close