Breaking News

Dinas Pemadam Kebakaran dan Peyelamatan Sumbawa Lakukan Percepatan Pembentukan Redkar.

 


H.Sahabuddin S.Sos M.Si kepala Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan.


Sumbawa Besar,  (postkotantb.com ) - Berdasarkan keputusan Menteri dalam negeri no, 364.1-306 Tahun 2020 tentang pedoman pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran , serta menindak lanjuti Surat Menteri Dalam negeri nomor 364.1/2272/BAK

Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap tingginya ancaman bahaya kebakaran pada aset masyarakat, Pemerintah Daerah dan Aset Nasional bahkan dunia usaha, khususnya di Wilayah Kecamatan , Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten sumbawa melaksanakan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar)di setiap Kecamatan dan Desa se kabupaten Sumbawa


Ditemui postkotantb.com di ruang kerjanya Senin (06/02/2023), kepala Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan H.Sahabuddin S.Sos M.Si menyampaikan, percepatan pembentukan Redkar sesuai dengan surat Bupati Sumbawa Drs H.Mahmud Abdullah  tanggal 31Januari 2023 no 100.2.1/158/Pem/1/2023.

Dia juga berharap kehadiran Redkar hendaknya benar-benar dapat memberi manfaat bagi orang lain, dalam membantu serta ikut menjaga setiap jengkal Wilayah di Kecamatan maupun Desa dari kebakaran, baik itu kebakaran rumah maupun kebakaran lahan dan hutan.

Dan yang tak kalah pentingnya sambungnya, keberadaan Redkar harus menjadi ujung tombak sebagai mata dan telinga dalam penanggulangan kebakaran, sekaligus dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat,
Namun perlu juga  diingat, bekerja harus sesuai SOP, dan tentunya Redkar juga akan dibekali dengan ilmu, terkait pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran.


H.Sahanuddin sapaan akrabnya juga mengatakan, tujuan pembentukan Redkar ini salah satunya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

"Dengan keberadaan Redkar tentunya dapat meningkatkan peran dan fungsi kami dalam meningkatkan serta memperkuat kegiatan pencegahan, pengawasan, dan pengendalian kebakaran, khususnya di setiap kecamatan, Desa dan kelurahan , pungkasnya. (Well)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close