Breaking News

Aksi Demo di Gate Benete Oleh DPC Organda KSB,Junaidi Kasum: Aksi Demo itu Ilegal Organda NTB Tidak Bertanggungjawab

 


Junaidi Kasum.S.Sos Ketua Organda NTB


Mataram, (postkotantb.com) ' Aksi Demo pada tanggal 17 maret 2023 adalah murni atas tindakan oknum pengurus DPC Organda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan bukan atas perintah DPD Organda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bahwa sesungguhnya  DPD Organda NTB tidak pernah diajak diskusi ataupun dilibatkan sebelumnya oleh pengurus DPC Organda KSB prihal rencana aksi demo tersebut, bahwa selanjutnya Selaku pimpinan DPD Organda NTB, menyatakan tidak bertanggungjawab atas ketetlibatan DPC Organda KSB pada aksi demo di Gate Benete "

Selaku Ketua DPD Organda NTB, akan menindak secara tegas atas keterlibatan saudara Atang yang mengatas namakan Organda dalam aksi demo tersebut, termasuk kepada oknum yang membuat selebaran arau famlet dengan mencantumkan tulisan organda " kata Junaidi Kasum Ketua DPD Organda NTB kepada postkotantb.com Sabtu pagi ini, (18/03/2023) melalui Telp Seluler.

Menurut Junaidi Kasum, bahwa apapun kegiatan yang dilakukan oleh DPC Organda, tidak bisa lepas dari komunikasi dengan DPD Organda NTB, apalagi menyangkut aksi demo, " intinya aksi demo kemarin di Gate Benete oleh DPC Organda KSB tidak mendapat persetujuan dari DPD Organda NTB alias ilegal. Tandas JK tegas.

Hal itu dibenarkan berdasarkan surat Permakluman kepada General Manager PT AMNT, yang dikeluarkan oleh Organda DPD NTB dengan nomor surat 044/DPD-ORGANDA /III/2023 " jelas Junaidi Kasum yang biasa disapa pak JK.


Dikatakan Junaidi Kasum, bahwa Organda bukan milik personal. Ada mekanisme menggunakan nama institusi atau lembaga, tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan personal oknum pengurus tertentu, apalagi dengan tindakan yang berpotensi mencederai reputasi organisasi. Rusak organisasi kalau dikelola seperti ini. Ujar JK.

"Padahal niat baik PT AMNT, kata JK, sudah ada ruang untuk membuka komunikasi secara resmi dengan Organda, bahkan pihak Dishub KSB telah mengundang DPC Organda KSB untuk mencari solusi terkait tuntutan kawan kawan Organda  KSB, yang hadir dalam undangan adalah pihak Dishub KSB, selaku pembina teknis ada ikut hadir sekretaris organda, namun saudara Atang tetap kekeh melakukan aksi, dan aksi itu  dilakukan jika semua masalah terkait transportasi  sudah mentok, sepanjang ada niat baik,, ya kita hargai perusahaan. Tutur JK.

Terakhir alasan mereka Atang-red, bahwa sudah melakukan komunikasi seperti yang disampiakan dalam orasinya, sampai saat ini kami tidak tau menahu mereka telah melakukan komunkasi ke pihak management PT AMNT, kalau melakukan komunkasi secara personal mungkin ya, namun secara organisasi kami juga tidak pernah mendapat laporan. Padahal jika ada kebuntuan DPC terkait komunkasi dengan pihak PT AMNT, maka DPD organda punya kewajiban untuk membantunya asal secara legal formal dan resmi.Terang JK

"Kami akan rapatkan secara internal untuk memberi sanksi bagi oknum pengurus yang duanggap telah nelanggar dan tidak taat pada AD/ART" Tegas JK. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close