Breaking News

Buka Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024, Ini Pesan Wakil Bupati Hj. Dewi Noviany

 


Wakil Bupati Sumbawa, Hj.Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd, resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, Selasa pagi, (28/03/2023).


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd, resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, Selasa pagi (28/03/2023).

Kegiatan Musrenbang Tahun ini dengan mengusung tema “Peningkatan Ekonomi yang Berdaya Saing dan Layanan Dasar yang Berkeadilan”. Kegiatan Musrenbang ini, juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Ketua DPRD Kab. Sumbawa, Ketua BRIDA Prov. NTB, Sekban Bappeda Prov. NTB, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Anggota Forkopimda, para Camat, Lurah, serta Kades.


Dalam arahannya, Wabup Sumbawa mengatakan, bahwa forum Musrenbang menjadi fokus utama guna menyatukan dan memperjuangakan aspirasi masyarakat, terkait bahan penyusunan RKPD yang dibiayai melalui APBD tahun 2024 nanti.

Melalui kegiatan Musrenbang ini juga, Wabup menghimbau agar seluruh program unggulan “Mo-Novi” yang tercantum didalam Perda RPJMD Kab. Sumbawa tahun 2021-2026 dapat dikawal dan menjadi program prioritas daerah, sehingga seluruhnya dapat terrealisasikan.

Terakhir Hj.Novy meminta kepada seluruh stakeholder untuk bersama sama bergotong royong, berkolaborasi dan bersinergi untuk Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara Husainy, S.Sos.,MT, mengatakan bahwa kegiatan musrenbang ini merupakan finalisasi dari perjalanan proses penyusunan RKPD. Hal ini menurut Adi bertujuan untuk menunaikan amanat regulasi dan perundang-undangan yang tentu dilakukan guna dalam mendorong partisipasi public untuk menghasilkan rencana kerja yang terus meningkat dari tahun ke tahun.


Pendekatan ini, tuturnya, merupakan implementasi dari Permendagri 86 tahun 2017 , yang dimana musrenbang RKPD merupakan sinergi dari rancangan renja perangkat daerah usulan masyarakat yang disampaikan oleh musrenbang kecamatan, kemudian pokok-pokok pikiran DPRD disinergikan menjadi satu dalam dokumen RKPD sehingga nanti sekitar bulan Mei penetapan RKPD yang sudah kompilasi dengan banyaknya aspek perencanaan menjadi satu dalam RKPD Tahun Anggaran 2024. Demikian Tutup Adi Nusantara. (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close