Breaking News

Cegah Pengiriman TKI Ilegal, Disnakertrans KSB Gandeng Dit Reskrimsus Polda NTB

 


Mars Anugrainsyah, S.Hut.M.Si Sekretaris Nakertrans Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Guna menghindari berbagai masalah di negara penempatan terutama negara yang masih menerapkan moratorium, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat meminta masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri menempuh prosedur resmi.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa Barat, bahwa masih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumbawa Barat, berdasarkan data yang ada di Dinas Tenaga Kerja masih banyak PMI asal KSB ini yang bekerja di Luar Negeri sebagai PMI Ilegal dengan modus menggunakan Paspor Kunjungan. Hal ini terungkap dari beberapa kasus yang muncul saat ini yaitu dipulangkannya 2 TKI gempa Turki dari penampungan gempa Turki tanpa memiliki dokumen resmi dari pemerintah, membuat 3 Petugas Lapangan (PL) asal Kabupaten Sumbawa Barat di salah satu PJTKI diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.

Belum lagi satu PMI viral asal Desa Kokarlian yang kini berada di negara Suriah, itupun tidak memiliki dokumen Resmi," saat ini PMI tersebut sudah diamankan oleh KBRI di Negara Suriah," kata Mars Anugrainsyah, S.Hut.M.Si Sekretaris Nakertrans Sumbawa Barat kepada Media ini.

Menurut Mars, di Luar Negeri saat ini masih banyak saudara kita menjadi TKI tanpa memiliki dokumen resmi, modusnya Sponsor atau Petugas Lapangan (PL) ilegal menggunakan modus Visa Kunjungan bukan Visa Penempatan, inilah yang banyak terjadi kepada saudara saudara kita yang minim pengetahuan, sehingga sangat mudah tertipu oleh janji manis sponsor ataupun PJTKI.

"Saat ini Dinas Tenaga Kerja KSB, lagi bekerja sama dengan BMP2TKI, dan Dirkrimsus Polda NTB, untuk mengusut para Sponsor Ilegal yang memberangkatkan para Saudara kita tanpa Dokumen ke Luar Negeri". kata Mars

Mars juga mengatakan sejak satu tahun terakhir pihaknya banyak menerima laporan pekerja migran bermasalah di negara penempatan karena berangkat secara non prosedural alias ilegal.


Ilustrasi Pekerka Minggran Indinesia iIegal. Dok Kominfotik


“Sehingga kami banyak menggandeng organisasi yang fokus membantu pekerja migran bermasalah untuk melakukan penanganan hingga pemulangan. Sebagian besar berangkat menggunakan visa ziarah atau berlibur ke negara Timur Tengah,” katanya.

Hingga saat ini, ungkap Mars, pemerintah belum mencabut moratorium ke sejumlah negara di Timur Tengah, sehingga negara tersebut masih terlarang dimasuki pekerja migran dari Indonesia termasuk KSB, yang sampai saat ini masih banyak dilakukan secara ilegal, sehingga pengawasan ketat akan lebih ditingkatkan dengan menggandeng Dit Reskrinsus Polda NTB. (Edi)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close