Breaking News

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Himbau Warung Makan dan Kafe Tutup Selama Ramadhan



Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Warung dan cafe diimbau Tutup, Himbauan dan seruan dikeluarkan oleh Kasat Pol PP kabupaten sumbawa Abdul Haris S.Sos dengan No .300.I/150/III/Pol
PP/2023, untuk menggelar monitoring skala besar di wilayah masing masing, untuk menciptakan kamtibmas pada bulan suci Ramadhan 1444 H.
Saat menggelar monitoring aktifitas usaha warung makan, restoran, Cafe dan tempat karouke keluarga, Kamis, (30/03/2023).

Lurah Brang Bara diwakili seklur Putera Wijaya Ningrat S.Ap bersama tiga pilar kepada postkotantb.com menegaskan,  upaya yang dilaksanakan merupakan implementasi dari surat Himbauan dan seruan dari Kasat Pol PP yang diberlakukan kepada setiap kecamatan Kelurahan dan Desa dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada bulan suci Ramadhan 1444. Tegas Seklur.


Seklur menjelaskan, monitoring melibatkan Babinsa kelurahan Bran Bara Serma Andi Candrasa, Bhabinkamtibmas Bripka Jono Ini, mengajak Masyarakat pelaku usaha agar mematuhi himbauan dan seruan tersebut, sebagai upaya untuk saling menghormati dan saling menghargai. Jelasnya.


Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut seklur juga berharap, agar saling menghargai dalam  bulan suci Ramadhan.
Kepada pengelola warung makan (khusus siang hari) dan Cafe, agar tidak membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan." Tandasnya. (Well)

 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close