Breaking News

Pilkades Serentak Berjalan Aman dan Lancar, Ini Pesan Sekda Lotim Kepada Calon yang Kalah

 
 


Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik (tengah) saat memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah media setelah 53 desa peserta Pilkades serentak 2023 sukses menggelar pemungutan suara pada Rabu, (15/3/2023).


Lombok Timur,  (postkotantb.com) - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H.Muhammad Juaini Taofik yang juga Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupatan menyampaikan, bahwa salah satu tahapan Pilkades Serentak 2023 yaitu tahap pemungutan suara berjalan kondusif. Hal tersebut ditegaskannya di hadapan sejumlah media setelah 53 desa peserta sukses menggelar pemungutan suara pada Rabu (15/03/2023).

Berdasarkan pantauan postkotantb.com Polsek maupun Koramil, secara umum tidak ada gangguan keamanan yang menonjol sehingga masyarakat dapat dengan aman menyalurkan hak pilihnya.

Sekda yang didampingi Kapolres dan Dandim 1615/Lombok Timur serta kepala Bagian Hukum Setda Lombok Timur menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, mulai dari penyelenggara baik panitia di desa, kecamatan, maupun pihak keamanan yang mendukung kelancaran pemungutan suara.

Lebih khusus, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan haknya memberikan suara kepada calon kepala desa sesuai dengan pilihan masing-masing. Ia berharap penghitungan suara dapat dituntaskan seluruhnya hari ini Rabu.

Sekda Juaini menjelaskan, proses penetapan calon terpilih masih cukup panjang.Disampaikannya bahwa sesuai regulasi hasil penghitungan suara paling lambat dilaporkan kepada BPD tujuh hari setelah pemilihan. Jelasnya.

Selanjutnya dari BPD paling lambat harus sudah dilaporkan kepada bupati melalui camat juga tujuh hari. Sedangkan bupati memiliki waktu 30 hari guna mengkaji, kemudian menetapkan hasil pemilihan dan melantik calon terpilih. Terangnya.

Diingatkannya agar calon kepala desa yang sudah mengantongi suara terbanyak untuk tidak melakukan perayaan berlebihan sehingga berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Sementara kepada calon yang merasa tidak puas, Sekda menitip pesan agar mengajukan keberatannya kepada tim sengketa desa yang telah ditetapkan.

Mekanisme tersebut dapat dilaksanakan selama kurun 3x24 jam. Ia berharap calon yang merasa tidak puas menggunakan saluran yang telah disediakan sesuai regulasi, sehingga ketika mengajukan proses keberatan lebih lanjut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga dapat diterima. Ia mengingatkan untuk mengantarkan langsung keberatan, baik kepada tim sengketa atau pun kepada bupati.

Sekda berharap Pilkades ini menghasilkan pemimpin berkualitas yang dapat membawa desa ke arah kemajuan.harapnya.

Pilkades serentak di Lombok Timur tahun 2023 ini diikuti 53 desa dengan jumlah pemilih tak kurang dari 209.074 pemilih yang menyalurkan haknya di 550 TPS.  Pilkades ini, selain didukung keamanan dari Polres (650 personil) dan Kodim 1615 Lombok Timur (150 personil) juga 1 SSK Brimob, 1 SSK Dirsamapta dan Dokkes Polda NTB. (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close