Breaking News

Lahan Pertanian di Lombok Tengah Kian Berkurang, Bupati Minta Dewan Segera Susun Perda



H.Lalu Pathul Bahri Bupati Lombok Tengah.FOTO: Iwan Sopiandi PKN


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri mengatakan, selama kurun waktu 10 tahun terakhir lahan pertanian di Lombok Tengah berkurang 5.000 hektare.

Berkurangnya lahan basah itu, kata Bupati, difungsingkan untuk berbagai macam pembangunan yang sudah dilakukan. Seperti KEK Mandalika, pembangunan bandara, dan rumah-rumah penduduk.

''Lahan yang dipakai untuk pembangunan, memang kita tidak menampik persoalan tersebut,'' kata Pathul Bahri di Praya, Kamis (6/4/2023).

Mengatsai persoalan tersebut, Bupati meminta DPRD segera membuat peraturan daerah (Perda) untuk meminimalisir pengembangan lahan basah/pertanian sebagai lokasi baru pembangunan agar ke depannya lahan basah tidak semakin berkurang. Perda tersebut juga nantinya bisa menjadi refrensi pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun.

''DPRD dibuat meminta Perda tentang itu. Perda tersebut untuk selanjutnya menjadi refrensi kita membangun di kabupaten ini,'' imbuh Bupati.

Senada dengan Bupati, Taufikurrahman Fua Note, Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah menyebut, dalam catatan pihaknnya, semula jumlah lahan basah di daerah ini berjumlah 55.000 hektare. Jumlah tersebut banyak berkurang disebabkan masifnya pembangunan di daerah ini.

''Bayangkan saja, untuk membangun bypass BIL-Kuta untuk mendukung KEK Mandalika saja sudah berapa hekatare yang habis,'' ujar pria berkacamata itu.

Oleh sebab itu, ia berharap DPRD segera menyusun Perda tentang aturan pembangunan tersebut. ''Mau tidak mau Perda ini harus segera disusun, karena takutnya lahan pertanian/lahan basah kita di daerah ini semakin menyempit,'' katanya. (Iwan)





0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close