Gardu listrik di ruas jalan Bypass BIL-Mandalika yang tampak tak terurus pasca aksi pencurian kabel PJU. FOTO: Iwan Sopiandi PKN (GJI- NTB)
Lombok Tengah (postkotantb.com) - Sampai dengan saat ini pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terpasang di bypass BIL-Mandalika masih belum teridentifikasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah Lalu Supardan menjelaskan, sudah meminta Kemenhub melaporkan langsung kasus tersebut ke pihak berwajib. Sebab, pencurian kabel PJU tersebut bukan menjadi tanggung jawab Dishub Kabupaten maupun Provinsi, karena statusnya masih menjadi aset Kemenhub.
''Itu kan masih aset Kemenhub. Jadi kami minta mereka melapor ke kepolisian,'' kata Lalu Supardan di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (17/04/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah Lalu Supardan
Dia berujar kasus pencurian tersebut sudah tiga kali terjadi. Dan, dari penaksirannya, Kemenhub mengalami kerugian mencapi Rp800 juta s.d Rp1 miliar.
''Karena ini kan sudah tiga kali kehilangan. Pertama kehilangan; sudah dilaporkan. Kedua waktu WSBK dan yang ketiga kemarin-kemarin ini,'' ujar Lalu Supardan.
Selain menimbulkan kerugian yang tak sedikit, aksi tak terpuji tersebut juga mengakibatkan ruas jalan di bypass BIL-Mandalika sepanjang 5 km lebih menjadi gelap gulita.
Langkah jangka pendek agar perbaikan dan pemeliharaan kabel diambil alih pihaknya pun tidak bisa dilakukan. ''Karena ini milik Kemenhub, kami tidak berani sentuh. Kemarin saja waktu WSBK kami sentuh; mereka (Kemenhub, red) bilang jangan dulu,'' terang Lalu Supardan.
Sebelumnya, aksi pencurian kabel PJU di jalan bypass BIL-Mandalika terjadi pada akhir Maret lalu atau beberapa minggu setelah penyelenggaraan WSBK seri kedua di Sirkuit Mandalika. Sebagai bentuk tanggung jawab karena menjadi tuan rumah penyelenggara, Dishub Lombok Tengah sudah melaporkan kasus ini. (Iwan)



0Komentar