Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengendalian sampah. SE bernomor 600.4.15.1/426/DLH/2023 itu ditujukan kepada Forkofimcam di Kabupaten Sumbawa.

Dalam SE tersebut disebutkan, persoalan sampah merupakan persolan yang tiada hentinya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh dinas terkait untuk menanggulanginya. Upaya penanganan itu juga dalam rangka menciptakan Kabupaten Sumbawa yang bersih, indah, nyaman, dan asri.

''Langkah ini untuk menciptakan Sumbawa Gemilang Berkeadaban,'' kata Bupati dalam SE tersebut sebagaimana yang diterima postkotantb.com, Rabu (19/04/2023).


Sementara, menindaklanjuti SE itu, Lurah Brang Bara, Kecamatan Sumbawa yang diwakili Seklur, Putera Wijaya Ningrat S.Ap., bersama Babinsa, Serma Andi Candrasa dan Babhinkamtibmas, Bripka Jono melakukan kegiatan sosialaisasi. Sosialisasi tersebut bertempat di Terminal Brang Bara dan lingkungan Kelurahan Brang Bara. Dalam sosialisasi itu, masyarakat diminta untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.

''Ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan sampah perkotaan berbasis rumah tangga,'' kata Seklur dalam himbauannya.

Seklur juga berharap kepada seluruh warga dan masyarakat yang sedang melakukan perjalanan untuk dapat menggunakan peralatan makanan dan minuman isi ulang. Hal itu untuk menghindari pemakaian sekali pakai yang berdampak pada semakin bertambahnya volume sampah.

Lebih lanjut Putra mengatakan, sosialisasi yang dilakukan juga merupakan upaya mendukung Kelurahan Brang Bara bebas sampah pada kegiatan mudik lebaran. Adapun metode sosialisasi yang digunakan pada kegiatan ini adalah pendampingan pengolahan sampah skala rumah tangga.


''Hasil sosialisasi menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam memperlakukan sampah,'' paparnya.

Hal ini, kata dia, juga mengarah kepada paradigma pengelolaan sampah yang lebih komprehensif dengan konsep 3R. Konsep ini mampu mengubah perilaku warga untuk memperlakukan sampah menjadi barang yang memiliki nilai manfaat.

''Perubahan perilaku warga tentang pentingya kebersihan telah menjadikan sampah sebagai barang yang memiliki manfaat,'' ujarnya.

Terpisah, Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Kabupaten Sumbawa (PSMTI) Adhe Santya Halim Rajawali, mengapresiasi SE Bupati Sumbawa itu. Hal itu penting karena dapat menciptakan sinergi dengan berbagai element masyarakat terkait  persoalan penanganan sampah untuk menciptakan Kabupaten Sumbawa yang bersih, indah, aman, dan rapi.

''Pengolahan sampah rumah tangga yang diaplikasikan melalui KRPL Pancawarga dan kreativitas dalam pengelolahan sampah menuju Sumbawa Zero Waste," jelasnya. (Well)