Breaking News

Antisipasi Longsor, Ridwan Syah: Ruas Jalan Menuju Lunyuk Segera Direlokasi Sumber Dana APBN

 


Kadis PUPR NTB Ir. H.Ridwan Syah,M.Sc,MM, M.TP. FOTO:IST/POSTKOTANTB.COM


Mataram (postkotantb.com) - Ruas Jalan Lenangguar - Lunyuk kerap mengalami kerusakan. Beberapa kali diperbaiki, tak lama jalan itu kembali rusak. Belum lama ini jalan itu mengalami kerusakan parah. Aspal pecah cukup panjang sehingga membelah jalan. Kondisi ini menyebabkan akses dari Lenangguar ke Lunyuk dan sebaliknya menjadi terganggu.

Kerusakan yang sering terjadi berulang kali ini direspons positif oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ridwan Syah.

Kepada GJI NTB Selasa (30/5/2023) Dae Iwan, sapaan akrabnya menjelaskan, Pemprov Provinsi, dalam hal ini Dinas PUPR tak menghendaki kerusakan itu terus menerus terjadi. Karenanya Dae Iwan menemui Menteri PUPR di Jakarta beberapa waktu yang lalu, untuk membicarakan ruas jalan tersebut.

Kepada Menteri, Dae Iwan menyampaikan hal yang sangat mendesak adalah penanganan ruas jalan Lenangguar—Lunyuk. Sebab ruas jalan itu menjadi akses satu satunya dan strategis untuk menghubungkan Lunyuk dengan pusat kabupaten. Apalagi Lunyuk menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus.

Untuk itu, pengerjaan ruas jalan Lenangguar - Lunyuk, khususnya di ruas Lunyuk sangat mendesak.

“Insya Allah dikerjakan tahun ini karena sifatnya sangat mendesak,” ujarnya.

Dae Iwan menyebut kerap rusaknya ruas jalan tersebut disebabkan adanya fenomena likuifaksi, yakni suatu proses yang membuat tanah kehilangan kekuatannya atau labil karena getaran. Tanah di bawah jalan itu berbutir halus dan jenuh air.

Apapun upaya penanganan yang dilakukan, lanjut Dae Iwan, jalan itu tetap mengalami kerusakan. Satu-satunya solusi yang bisa dilakukan adalah pergeseran atau relokasi jalan.

Untuk relokasi ini, tambahnya, harus dilakukan kajian oleh Dinas PUPR Provinsi NTB. Salah satunya, jalan Lunyuk akan digeser ke tanah yang keras sekitar 5 - 10 meter dari lokasi sekarang.

Menurut Dae Iwan, Menteri PUPR menegaskan perbaikan jalan rusak akan diupayakan melalui Program Inpres Jalan Daerah. Sebab program Inpres Jalan Daerah ini merupakan target Presiden Jokowi untuk menangani jalan rusak yang menjadi kewenangan daerah melalui anggaran Kementerian PUPR.

Menyinggung dana yang dibutuhkan, Dae Iwan menaksir sekitar Rp 90-an milyar untuk relokasi dan perbaikan. Tandasnya. (GJI-NTB)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close