Breaking News

Buntut Kasus Dugaan Korupsi APBDes Baturotok, Warga Segel Kantor Desa

 
 


Segel: Beberapa pentolan tokoh Masyarakat bersama puluhan warga lainnya pada Senin (22/5/2023) melakukan aksi penyegelan kantor desa Baturotok sebagai bentuk reaksi kekecewaannya. FOTO:IST/JONI JOHARI POSTKOTANTB.COM BIRO SUMBAWA.



Sumbawa Besar  (postkotantb.com) - Lantaran kecewa karena Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa ingin menghentikan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi dana APBDes tahun 2020 Desa Baturotok, Kecamatan Batulante, Kabupaten Sumbawa dengan alasan kerugian negara senilai Rp 218 juta lebih sesuai
hasil audit Inspektorat kini mengundang reaksi
dari masyarakat.

Beberapa pentolan tokoh bersama puluhan warga masyarakat lainnya pada Senin (22/5/2023) melakukan aksi penyegelan kantor desa sebagai bentuk reaksi kekecewaannya.

''Penyegelan kantor desa ini merupakan bentuk kekecewaan kami terkait adanya keinginan
Kajari untuk menghentikan kelanjutan penangan kasus dugaan korupsi dana APBDes
Baturotok tahun anggaran 2020,'' ungkap M Jamal, salah seorang perwakilan tokoh masyarakat.

Sebelum aksi penyegelan ini dilakukan, saat dialog antara warga dengan Kepala Desa, Edy Wijaya Kusuma sempat diwarnai ketegangan karena kades bertahan agar warga tidak melakukan penyegelan, namun oleh karna warga tetap menghendaki akhirnya kades membiarkan aksi warga tersebut. Selain itu warga yang melakukan penyegelan kantor desa tersebut juga merupakan bentuk reaksi perotes
masyarakat yang menuntut kepada Bupati Sumbawa agar segera menonaktifkan kades yang dianggap sudah tidak lagi amanah karena telah melakukan perbuatan tercela.

''Untuk apalagi bupati mempertahankan kades yang sudah tidak amanah lagi karena telah melakukan perbuatan tercela. Jadi kami minta bupati bahwa kades ini harus segera nonaktifkan," tegas H Mu'i.

Menyikapi aksi penyegelan yang dilakukan warga, di tempat berbeda Ketua LSM Gempur, Hamzah mengatakan, aksi penyegalan kantor desa tersebut merupakan tindakan yang wajar-wajar saja.

Pasalnya, kata dia, bisa jadi akumulasi kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat diwujudkan dalam bentuk perotes melalui aksi penyegelan, aksi demo untuk menyampaikan pesan kepada Kajari bahwa kehendak Kajari yang ingin menghentikan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang sejak dua tahun lalu ditangani penyidik kejaksaan mendapat penolakan keras dari masyarakat.


Dan, bukan hanya itu, Hamzah juga sangat setuju dengan aksi yang dilakukan oleh warga agar bupati tidak terkesan santai dalam menyikapi aspirasi dari warga masyarakat.

''Kasus dugaan korupsi DD Baturotok ini konon katanya sekarang sudah menggelinding sampai di meja Kejagung. Sambil menunggu
hasil, apakah kasus itu nantinya tetap dilanjutkan atau dihentikan, ya wajar-wajar saja bila masyarakat tetap bereaksi dalam bentuk aksi protes dengar harapan agar kekuasaan keadilan ada yang berpihak pada masyarakat dan bupati seharusnya bisa peka bukan cuma santai-santai saja atas apa yang menjadi tuntutan masyarakat," pungkasnya. (Babe)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close