Breaking News

Jum'at Curhat, Kapolsek KPL Labuhan Lombok Bahas Penertiban Pengamen dan Pengasong

 


Lombok Timur (postkotantb.com) - Kapolsek Kesatuan Penjagaan Laut (KPL) Labuhan Lombok, Polres Lombok Timur (Lotim), IPDA I Gusti Bagus Ngurah Rai bersama PS Kanit Intelkam, AIPTU Lalu Wirya Hadi Utama melaksanakan Jum'at Curhat bersama Pegawai ASDP Cabang Kayangan dan instansi terkait dalam rangka rencana penertiban pedagang asongan dan pengamen yang berada di Area Pelabuhan Kayangan.

Seperti diketahui ''Jum’at Curhat'' merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dan masukan dari masyarakat secara langsung dengan bertatap muka dan berdialig secara Dialogis dua arah.

Dan, lanjut Gusti Rai, kegiatan rutin kali ini dilaksanakan di ASDP Cabang Kayangan bersama instansi terkait berkaitan dengan adanya larangan bagi pedagang asongan dan pengamen untuk naik ke kapal.

“Alhamdulilah, kita laksanakan kembali giat Jum'at Curhat untuk berdiskusi dengan pihak ASDP Kayangan dan Babinsa dalam rangka penertiban pedagang asongan di Pelabuhan Kayangan,'' ucap IPDA I Gusti Bagus Ngurah Rai, Jum'at (26/5/2023).


Dia menambahkan, banyaknya pedagang dan pengamen yang berkeliaran di area pelabuhan, terkadang membuat masyarakat pengguna jasa layanan kapal atau penumpang merasa tidak nyaman dan terganggu. Oleh sebab itu, dia meminta mereka (pedagang dan pengamen, red) diterbitkan.

Di samping itu, agar tidak mengurangi pendapatan para pedaganga asongan yang sudah lama mengais rizki di area pelabuhan, mereka akan diterbitkan dengan baik, intinya bujan dibinasakan, namun dibina. Cetusnya.

''Kan kasian juga kalau penghasilan masyarakat hilang. Makanya kami akan lakukan penertiban, supaya tidak berpengaruh juga terhadap pendapatan mereka nanti,'' imbuhnya. (Antok)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close