Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Dalam rangka mengantisipasi Ilegal Fishing, Satpolairud Polres Sumbawa gencar melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat dan nelayan untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Personel Sat Polairud Polres Sumbawa kembali melakukan patroli perairan di wilayah hukumnya, dan menyasar sejumlah nelayan yang tengah mencari ikan, jum'at (02/6/2023).

Dalam patroli tersebut, Personel Sat Polairud melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kapal nelayan guna memastikan tidak adanya benda atau barang berbahaya yang digunakan untuk menangkap ikan.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Alosius Ignasius menerangkan bahwa pihaknya terus melaksanakan imbauan agar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar tidak menggunakan alat setrum atau racun dalam menangkap ikan agar tidak punah.

"Selain gencar melakukan himbauan kepada masyarakat, kami juga terus melakukan patroli perairan guna mencegah tindak kriminalitas di atas perairan." ungkapnya.

Beliau juga menegaskan “Jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku. (Ari)