Mataram (postkotantb.com) - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT 1), menuntut BWS NT 1 mengaudit penggunaan solar subsidi di sejumlah proyek besar yang ada di wilayahnya.
Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Saidin selaku koordinator umum aksi pada Senin, 24 Juli 2023 yang isinya:
1. Meminta agar BWS NT1 selaku pemilik beberapa proyek di NTB, terutama mega proyek di DAM meninting untuk melakukan audit penggunaan solar pada semua pihak ketiga yang bekerja di sana karena menduga semua perusahaan yang bekerja di sana menggunakan solar non subsidi.
2. Meminta Kepala BWS NT 1 untuk mengevaluasi/memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yang memakai solar subsidi di mega proyek Dam Meninting, karena itu bertentangan dengan kontrak kerja yang disepakati.
3. Meminta aparat penegak hukum atau APH untuk mengusut tuntas mafia migas yang ada di NTB, dari hulu sampai ke hilir.
Koordinator umum aksi ini juga menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi di proyek Bendungan Meninting, Lombok Barat. Dalam orasinya, Saidin menduga BWS NT 1 melakukan pembiaran atas kejadian itu.
"Jika ada yang terbukti menggunakan BBM solar subsidi, kami meminta BWS untuk memutus kontrak dengan pihak rekanan itu," tegas Saidin.
Korlap Aksi, Lukman menegaskan penggunaan solar subsidi dalam proyek itu melanggar aturan.
"Ketika perusahaan itu menggunakan solar subsidi, itu sudah melanggar aturan," teriaknya.
Menanggapi tuntutan masa aksi, pihak BWS NT 1 melalui Humas, Yemi Yordani menjelaskan, tuntutan masa aksi soal penyalahgunaan BBM subsidi di proyek Bendungan Meninting saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
"Mengenai tuntutan mereka sebenarnya sedang dalam penahanan, jadi oknum itu sedang dalam proses penahanan," tuturnya
Mengenai kontraktor, dia mengatakan tetap akan diperiksa atau ditegur oleh pihak BWS nantinya.
Yemi menyebut, BWS akan melakukan teguran kepada pihak kontraktor, jika benar terbukti menggunakan BBM subsidi.
"Kalau dia betul-betul melanggar aturan, subsidi rakyat digunakan, nanti akan ada tindakan selanjutnya oleh BWS kepada kontraktor tersebut," ujar Yemi Yordani. Aksi pun berakhir tertib. (Babe).


0Komentar