Muhammad Sahirudin Daink Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lombok Tengah saat diwawancara media ini, Senin(10/7/2023). FOTO IST/LALU M IRSYADI POSTKOTANTB.COM BIRO LOTENG
Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh salah seorang penyelenggara negara di lingkup Pemkab Loteng yang terindikasi terlibat politik praktis. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lombok Tengah, desak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bersikap tegas.
Mengahadap ke Bawaslu sebagai saksi. Ketua PSI Lombok Tengah, Muhammad Sahirudin menekankan agar Bawaslu benar benar dapat jalankan tupoksi sesuai marwahnya.
"Jangan sampai kedepan hal ini berulang ulang terjadi lagi," atensi pria yang akrab disebut Daink itu.
Diketahui, kejadian ini berupa indikasi adanya seorang ASN yang melakukan politik praktis. Memposting salah satu bacaleg dan partai di sebuah group WatshApp yang notabene ranah terbuka atau umum. Entah disengaja atau tidak, yang pasti kemudian langsung dipertanyakan banyak pihak apa tujuannya. Beber Daink kepada postkotantb.com Selasa (10/7/2023).
Sehingga, Daink menghimbau agar siapapun yang berstatus ASN mesti hati hati dengan statusnya walaupun dianggap candaan tapi sangat sensitif apalagi jelang tahun politik. Sebab telah melekat aturan yang mengikatnya oleh Undang-undang.
Menurut Daink, ada banyak pihak merasa dirugikan apabila terjadi semacam arahan dari pejabat untuk memilih calon tertentu. Tentu pengaruhnya sangat besar dan tidak fair, bisa-bisa hanya menguntungkan satu pihak saja. Imbau Daink.
"Kami harap, bawaslu bebas dari tekanan atau intervensi dari siapapun," tegasnya.
Terhadap kejadian tersebut, Harun Azwari Kordip penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Loteng mengaku sudah ditangani berdasar mekanisme yang berasal dari temuan.
Temuan didapat sehari sebelum Lebaran Qurban 2023 dari salah satu group WatshApp yang bersifat umum beranggotan banyak kalangan dan latar belakang. Oknum memposting salah satu partai dan bacaleg DPR RI peserta pemilu 2024. Disertai tulisan ucapan selamat idul adha 1444 H.
" Kebetulan saya juga anggota group, maka langsung kita tindak saat itu juga sebagai informasi awal berlanjut ke tahap penelusuran, " katanya.
Setelah bukti dirasa lengkap, Bawaslu layangkan surat panggilan ke yang bersangkutan pada Kamis (06/7/2023). Dan Jum'at (07/7/2023) lalu datang beri keterangan.
"Hingga hari ini kita masih lakukan pendalaman selama 7 hari kedepan berpeluang 14 hari jika dirasa belum cukup keterangan diperoleh, minimal butuh 2 saksi, 1 saksi sudah ada dari ketua PSI Loteng," ujarnya.
Harun Azwari komisioner Bawaslu Loteng saat ditemui langsung di meja kerjanya Senin (10/7/2023).
Adapun langkah-langkah yang diambil jika terbukti. Bawaslu akan berikan semacam rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tapi jika tidak terbukti maka akan dihentikan.
"Nanti KSAN yang punya ranah untuk jatuhkan sanksi," jelasnya.
Kewenangan Bawaslu, sambung Harun, hanya lakukan pengawasan, penanganan pelanggaran, keluarkan rekomendasi dan pengawalan terhadap putusan KSAN itu sendiri.
Atas kejadian ini, Harun sedikit sesalkan, mengingat sosialisasi sudah dilakukan dengan masif jauh-jauh hari baik offline maupun online. Dan diyakini seluruh penyelenggara negara sudah tahu soal aturan yang berlaku supaya tidak melakukan hal hal yang terafiliasi dengan politik praktis.
Merefleksi dari pemilu 2019, diakui memang tantangan 2024 semakin kompleks dengan kemajuan tehnologi. Ruang lingkup pengawasan semakin luas dengan maraknya media sosial.
"Antisipasi pelanggaran online, kita memang tidak punya tenaga khusus bidang IT, tapi sudah terjalin koordinasi dengan tim cyber kepolisian yang termasuk dalam unsur kerjasama Bawaslu bersama kejaksaan, jadi jika ada temuan online, maka kita juga sudah siap," jelasnya. (Irs).



0Komentar