Breaking News

Bupati Lotim Serahkan 2.397 SK PPPK, Ini Harapan HM Sukiman Azmy Kepada Pegawai Baru

 


Bupati Lotim H.M.Sukiman Azmy serahankan Surat Keputusan (SK) dan teken Secara Simbolis Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemkab Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (10/8/2023), di Halaman Kantor Bupati. FOTO IST/MULTASRI


Lombok Timur (postkotantb.com) – Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Secara Simbolis Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemkab Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (10/8/2023), di Halaman Kantor Bupati.

Dari 2.407 formasi kebutuhan ASN tahun 2022 yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, namun hanya 2.397 formasi yang dapat ditetapkan oleh Menpan-RB, melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 674 Tahun 2022 tanggal 09 September 2022.

Selanjutnya dari formasi tersebut, sekitar 2.097 orang resmi menerima SK Formasi PPPK Tenaga Guru, dan Tenaga Teknis. Peserta yang hadir merupakan lulusan terbaik dan berhasil melewati proses seleksi ketat, untuk mendapatkan kesempatan bekerja sebagai PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutanya, Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK Formasi PPPK. Ia berharap agar para pegawai baru ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur.


Bupati juga menegaskan tidak boleh ada dikotomi antara ASN dengan PPPK, meskipun dari segi karakteristik dan masa pengabdiannya berbeda namun sejatinya tugas mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Lombok Timur sama.

Selain itu, ia juga berpesan kepada bidang pendidik mengingat zaman selalu berkembang dan tugas sebagai guru semakin banyak tantangan, untuk itu ia berharap para pendidik terus berjuang, berinovasi dan membekalkan diri dengan ilmu yang banyak untuk membangun generasi emas di masa yang akan datang.

Ia juga mengingatkan agar para pendidik menanamkan budaya malu. Budaya malu yang ia maksud disini adalah budaya malu terhadap hal-hal yang bernilai negatif seperti terlambat datang mengajar. Ia juga menegaskan kepada tenaga guru untuk tidak berpikir pindah ke tempat pengabdian lain sebelum masa pengabdian yang telah ditetapkan berakhir.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga menjelaskan bahwa penerimaan PPPK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya tenaga-tenaga baru yang berkualifikasi, diharapkan sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan  akan semakin terjaga kualitasnya.


Sebelum acara ditutup, Bupati berpesan kepada dinas terakait agar memanfaatkan teknologi untuk melakukan pelatihan kepada para lulusan PPPK, sehingga tidak membebankan biaya apapun kepada mereka.,Tegasnya (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close