Breaking News

Didik Supriadi Terplih Secara Aklamasi Nahkodai KJLT Periode 2023-2028

 


Sambutan Didik Supriadi setelah resmi terpilih menjadi Ketua Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT) periode 2023-2028.Foto Ist/Lalu M Irsyadi postkotantb.com Loteng


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Setelah melalui proses perdebatan yang cukup panjang dan alot, akhirnya Didik Supriadi secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT).

Hal tersebut secara resmi diumumkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) II KJLT Era Baru 2023 yang berlangsung di JM Hotel Kuta Mandalika pada Rabu Malam, 16-17 Agustus 2023 kemarin.

12 media terkemuka yang jadi anggota KJLT sepakat bermufakat mendaulat Didik Supriadi dengan mengedepankan asas penghargaan atas dedikasinya sebagai salah satu pendiri KJLT.
Pada kesempatan itu, Didik Supriadi mengucapkan terimakasih atas amanah dan tanggung jawab sebagai Ketua Umum KJLT kepada dirinya.


"Terimakasih kepada semua pihak yang telah memilih saya sebagai Ketua Umum KJLT. InsyaAllah ke depan KJLT akan berdiri Dinamis dan Visioner Menuju Lombok Tengah Bersatu Jaya, sesuai dengan apa yang menjadi tema kita pada Musda ke II saat ini," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, melalui momentum Musda ke II KJLT Era Baru 2023, ini merupakan kesempatan yang baik untuk melakukan evaluasi dan merumuskan program kerja ke depan yang dapat diimplementasikan dan dirasakan, terutama oleh rekan-rekan anggota semua.

"Tentunya, kami juga berharap komunikasi dan kerjasama ini terus terjalin, sehingga apa yang menjadi harapan kita semua dalam memajukan organisasi ini tercapai," Tandasnya.


Dia juga menekankan agar pengurus dan anggota senantiasa menjaga kekompakan dan kedisiplinan demi memajukan organisasi.

Dapat diputuskan, selaku Dewan Pembina (H.Rosidi), Ketua Umum (Didik Supriadi), Sekretaris (Sukartim), Bendahara (Ruslan). Sementara yang lain mengisi jabatan divisi-divisi. (Irsyad)

Editor : Aminuddin (babe amin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close