Breaking News

Diduga Lahan Pemda Dijadikan Perumahan Lantana Garden, Ketua KNPI Lobar Desak DPRD Segera Buat Pansus.

 


Mursidin.SH Ketua KNPI Lombok Barat. FOTO IST/POSTKOTANTB.COM


Lombok Barat (postkotantb.com) - Persoalan Lahan Perumahan Lantana Garden yang diduga dibangun di atas tanah aset Pemkab Lobar ketua KNPI mendesak DPRD Lobar untuk segera membuat pansus.

Menurut Mursidin.SH, sangat penting Pemda Lombok Barat dalam hal ini  DPRD Lobar untuk segera berupaya untuk penyelamatan tanah aset daerah, karena semakin hari semakin banyak tanah aset pecatu yang diklaim oleh sejumlah oknum, salah satunya yang lagi hangat diperbincangan, yaitu dugaan penggelapan tanah aset Pemda Lobar oleh oknum dengan luas 4.400 meter persegi itu yang terletak di desa Telagawaru, yang kini telah dibangun perumahan bersubsisdi dan tiga bangunan ruko.

Bagaimana bisa tanah yang sudah di Ruislag (tukar guling atau pindah tangan) bisa diambil oleh oknum kemudian diperjual belikan seperti ini, "maka seyogyanya kami meminta agar APH segera menindak tegas oknum Mafia tanah yang terlibat di dalam penjualan tanah aset pecatu Pemda ini, baik atas Warkah yang di gunakan dalam hal peralihan tanah Pemda oleh oknum ke BPN ini perlu dan penting untuk ditelusuri". Tandas Mursidin melalui ruslis resminya kepada media ini Rabu (02/8/2023)

Saya berharap tentu agar Pemda (BPKAD), APH dan DPRD Lobar untuk bekerja sama di dalam menertibkan apa yang menjadi hak Pemda berupa tanah Pecatu yang kini telah dijadikan perumahan. Dan KNPI akan bersurat kepada DPRD Lombok Barat agar segera digelar Pansus terkait tanah aset di Lombok Barat, dimana masalah ini kami anggap persoalan sangat serius yang harus dituntaskan sampai ke akar akarnya, agar tudak ada lagi kejadian yang sama dikemudian hari. Tegas Mursidin. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close