Breaking News

Jamin Harkamtibmas, Polresta Mataram Gencar Razia Minuman Keras Tradisional dengan KRYD

 


Lombok Barat (postkotantb.com)  - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram kembali dilakukan untuk menjamin kepastian pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat merazia tempat tempat Warung yang menjual minuman keras tradisional jenis Tuak di Dusun Lulur, Desa Mekarsari kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (24/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Mertayasa, SH, MH, bersama Kanit Kamseltibcar Lantas Iptu Siswoyo SH, Kanit 4 Sat Intelkam Polresta Mataram Iptu Dahmanto, Kanit 1 Sat Intelkam Iptu I Ketut Tirtayasa, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Lobar Wirya Kurniawan beserta personel TNI, personel gabungan Polresta Mataram dan personel Sat Pol PP.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Mertayasa mengatakan, bahwa KRYD ini menindak lanjuti perintah pimpinan yakni lapolresta Mataram untuk menjamin kepastian Harkamtibmas  menjelang pemilu Tahun 2024.

" Sekaligus sebagai komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman akibat meresahkannya warung  warung, baik penjual dan pengunjung yang mengkonsumsi minuman tradisional jenis Tuak ", ujarnya

Iptu Mertayasa juga menjelaskan, setibanya seluruh personel menuju lokasi sasaran yang telah ditentukan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. Bebernya

"Alhasil dari kegiatan razia yang dilaksanakan terdiri 64 botol besar tuak 148 botol kecil 2 jerigen 30 liter kembali ditemukan dari 5 warung yang disambung dan disita untuk proses lebih lanjut, di samping itu juga kami imbau untuk saling menjaga kondusifitas keamanan ", pungkasnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close