Breaking News

Cipta Kondisi KRYD Malam Polresta Mataram Sita Ratusan Minuman Beralkohol Tanpa Ijin

 


Mataram (postkotantb.com) - Guna terus menciptakan kondusifitas keamanaan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram Polda NTB juga dilakukan pada malam hari dengan sasaran ketempat tempat hiburan malam wilayah hukumnya. Kamis, (24/8/2023) malam

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kanit Kamsel Iptu Siswoyo SH, Kanit 4 Sat Intelkam Iptu Dahmanto, gabungan personel Polresta Mataram yang terkena sprint KRYD berjumlah sekitar 15 orang, personel TNI AD berjumlah 5 orang dan personel Sat Pol PP Kota Mataram berjumlah 6 orang.


Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan, bahwa upaya preventif untuk menciptakan kondusifitas keamanan, Harkamtibmas dan antisipasi adanya potensi gangguan keamanan terus dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik sore dan malam hari.

"Untuk malam hari ini sasarannya adalah tempat hiburan malam dan para pengunjung adanya maraknya minol, minuman keras alkohol tanpa ijin", ujarnya

Kompol Gede menjelaskan, setibanya langsung menuju lokasi sasaran yang telah ditentukan, ada 6 lokasi berhasil mendapati sekitar 400 minuman keras beralkohol tanpa ijin dan minuman tradisional jenis Tuak.

" Seperti jenis Bir, Koktail, Anggur hijau kawa kawa, Drum Whisky, Soju, Anggur Hijau, Mix Max, Smirnov Ice, Raja Rimba, Apidin Anggur, Anggur Merah, Raja Rimba dan minuman tradisional jenis tuak ", ungkapnya

Sekaligus pemeriksaan para pengunjung dan pemilik cafe seperti identitas pribadi serta memberikan imbauan untuk tidak menjual minol berikut tidak mengunjungi tempat tempat hiburan malam ", tegasnya

"Mari ciptakan dan bersama sama saling menjaga kondusifitas keamanan, serta antisipasi hal hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas ", pungkasnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close