Breaking News

Kapolsek KPL Tano Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

 


Kapolsek Kawasan Laut Tano Iptu Nurlana bersama Personil dan Babinsa Desa Poto Tano, anggota Koramil 04/ Poto Tano, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Jum'at  (11/8/2023), pukul 10.35 Wita, bertempat di Pos satu Pelabuhan Laut Poto Tano. FOTO IST/POSTKOTANTB.COM


Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Guna antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya, Kapolsek Kawasan Laut Poto Tano Iptu Nurlana bersama Personil dan Babinsa Desa Poto Tano, anggota Koramil 04/Poto Tano, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Jum'at  (11/8/2023), pukul 10.35 Wita, bertempat di Pos satu Pelabuhan Laut Poto Tano.

"KRYD dilaksanakan dalam mendukung Program Kapolri tentang Presisi Kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan  untuk mendukung Program Pembangunan," tutur Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ipda Edi Sobandi Adireja, S.Sos.


Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) guna antisipasi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya. Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

"Adapun sasaran kegiatan di pusatkan  kepada Masyarakat pengguna Jasa Pelabuhan, sebagai antisipasi peredaran minuman keras (miras), antisipasi orang yang membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), antisipasi masuknya narkoba, antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (handak), barang muatan ilegal dan
kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah," terangnya.


Kasi Humas memaparkan, Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano IPTU Nurlana dan Personil memberikan teguran kepada supir agar barang - barang muatan tidak melebihi kapasitas, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan, dan berikan teguran terhadap penumpang atau pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

" Kegiatan rutin yang di tingkatkan berakhir pada Pukul 11.40  wita berjalan lancar aman dan terkendali," pungkasnya. (Amri)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close