Breaking News

Lamban Direspon Oleh APH di NTB, Gabungan Pengacara dan LSM Lapor Dugaan Korupsi PDAM Lotim Ke KPK

 
 


M.Zaini.SH.MH Direktur LSM Garuda Indonesia bersama pengacara muda Samsul Jahidin.SH saat berada di gedung KPK Jakarta, Senin (21/8/2023). Foto Ist/ postkotantb.com


Jakarta (postkotantb.com) - Adanya indikasi korupsi yang berada di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur
(Lotim) mendapat perhatian serius dari beberapa pengacara muda yang berada di ibu kota Jakarta. Beberapa pengacara muda yang ada di ibu kota ini mengajak para ktivis LSM yang peduli kepada daerahnya. Sehingga pada tanggal 15 Agustus yang lalu beberapa pengacara dan aktivis anti korupsi membawa langsung berkas  laporannya ke kantor anti rasuah yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jakarta.


Salah satu pengacara muda yang cukup getol membela hak-hak masyarakat dan sangat konsen terhadap pembangunan daerahnya yaitu Samsul Jahidin mengatakan, bahwa laporan adanya indikasi korupsi di PDAM Lombok Timur ini harus dituntaskan melalui rilis resminya kepada postkotantb.com Kamis (24/8/2023).

Jika tidak akan memberikan pengalaman buruk bagi masyarakat. Terutama terkait dengan besarnya kerugian negara dan hal ini mengakibatkan kualitas pelayanan yang buruk. Selain merugikan keuangan negara, bobroknya manajement di PDAM ini juga sangat merugikan masyarakat Lombok timur sendiri. Ujar Samsul Jahidin.


“Selain merugikan keuangan negara, indikasi kasus korupsi ini juga merugikan masyarakat Lombok timur terurama dalam pelayanan air bersih” Ungkap Samsul Jahidin Pengacara muda ini.

Salah satu aktivis anti korupsi yang mendapingi Samsul Jahidin yaitu  M.Zaini Direktur LSM Garua Indonesia mengatakan, bahwa laporan ini merupakan laporan lanjutan yang dilakukan oleh teman-teman aktivis di daerah. Pada dasarnya laporan indikasi korupsi ini sudah dilakukan ke Kejaksaan Tinggi Mataram, namun karena prosesnya agak lumayan lama, maka kami bersama teman-teman pengacara membawa kasus ini ke KPK.

“Karena kasus ini sudah kami laporkan di Kejaksaan Tinggi NTB Mataram dan prosesnya lumayan lama dan lamban, maka kami berinisiatif membawanya langsung ke KPK” kata M. Zaini Direktur LSM Garuda Indonesia.

Adapun beberapa indikasi korupsi yang dilaporkan oleh gabungan pengacara dan aktivis anti korupsi ini, yaitu, Tidak dikerjakannya proyek sarana pendukung MBR di kecamatan Suela yaitu pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 inci menjadi 6 inci yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019, yang berdampak kepada gagalnya proyek MBR dimaksud dengan nilai ratusan juta rupiah.

Selanjutnya adanya indikasi Pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang mana dananya sudah cairkan dari kas perusahaan (PDAM), namun sampai dengan hari ini fisik dan barangnya tidak ada yang lokasi proyeknya di SPL Sambelia. Pelelangan barang dan jasa tidak sesuai dengan perpres dan SOP, karena nilai proyek yang seharusnya di tender tapi dipecah pecah pada hari dan tanggal yang sama, agar tidak melalui tender sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung.


Adanya dugaan pembelian asesoris dan bahan barang bekas yang tidak sesuai dengan SNI dan RAB dengan spek yang kualitas rendah. Selain itu Berdasarkan laporan keuangan tahun tahun 2020 penerimaan oprasional dan jumlah pengeluaran terdapat selisih yang sangat signifikan yaitu (pendapatan oprasional Rp15.788.577,278 sementara jumlah pengeluaran Rp 23.597.191,145 sehingga terdapat selisih Rp 7.597.614,145). Ulasnya

Artinya lebih besar pasak dari pada tiang sehingga ini perlu dilakukan uji petik dan pemeriksaan khusus; dan yang terakhir yaitu Proyek bongkar dan tanam pipa yang tidak tertuang dalam RKAP dan status pipa yang dibongkar masih pinjam pakai dan ini diduga dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan oknum direksi yang mana pembongkaran pipa ini dilakukan di wilayah Orong Bukal Jerowaru dan Gres Kelurahan Ijo Balit yang mana hasil pembongkaran itu dijadikan proyek lagi untuk penanaman pipa di wilayah Kabar Sakra dan kecamatan Jerowaru. Dimana penaman pipa ini kedalamannya tidak sesuai standar dan pryek ini jelas jelas tidak produktif karena tidak ada air yang mengalir terutama yang di Jerowaru.

Samsul Jahidin juga menegaskan bahwa setelah laporannya masuk ke KPK, langsung direspon cepat dengan adanya kompirmasi langsung dari salah satu penyidiknya. Dan ada beberapa masukan dan kekurangan yang diminta oleh penyidik KPK yang akan kami lengkapi secepatnya.


Dan dari penyidik KPK berjanji akan menindak lanuti kasus ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat, jika diperlukan keterangan dari Lotim satu pun akan ditindaklanjuti.
“Penyidik KPK berjanji akan menuntaskan kasus ini secepatnya.” Ujar Samsul Jahidin. (Rin)

Editor : Aminuddin

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close