Resmi Jadi tersangka dalam kasus Dugaan korupsi Perusda KSB, EK Dirut CV Putra Andalan Marine (PAM) Diborgol digelandang menuju sel tahanan Kejari KSB. Rabu (30/8/2023) FOTO IST/POSTKOTANTB.COM
Sumbawa Barat (postkotantb.com) -
Kasus korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat terus bergulir. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah menahan Tersangka EK atas dugaan korupsi di Perusahaan Daerah, WK ditahan pada (30/8/2023), bertempat di sel tahanan kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Tim jaksa penyidik atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Perusda TA 2016–2021 telah melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka EK selaku Dirut CV Putra Andalan Marine (PAM).
” Pemeriksaan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT-01/N.2.16/Fd tanggal 31 Maret 2023 Jo Surat Perintah Penyidikan kepala kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor PRINT-03/N.2.16/Fd.1/08/2023 tanggal 14 agustus 2023 dan surat penetapan Tersangka ( Pidsus 18) Nomor-1/08/2023 tanggal 14 agustus 2023 an EK ” Kata Kajari KSB Titin Herwati dalam rilis resminya kepada media ini.
Bahwa kehadiran tersangka EK tersebut, dalam rangka memenuhi panggilan yang ketiga dari jaksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai Tersangka, berdasarkan surat perintah penahanan kepala kejaksaan Negeri Sumbawa Barat nomor Print-02/N.2.16/Fd/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023 terhadap tersangka EK, penahanan dilakukan 20 hari kedepan sejak tanggal ditahan, dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Terang Kajari
Dengan telah diamankan Tersangka EK oleh Pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tersebut, secara otomatis akan ada titik terangnya kemana saja dana kerugian negara itu mengalir.mengapa demikian..??,
Lalu Anton Heryawan.SH.MH kuasa hukum tersangka EK
Kuasa Hukum tersangka EK Sebelumnya Lalu Anton Heryawan kepada media menjelaskan, bahwa EK akan bernyanyi atau membongkar semua kemana saja aliran dana bantuan Perusda itu mengalir dan semua bukti transfer rekening koran ataupun diserahkan tunai. Beber pengacara kelahiran Lombok Barat itu.
” klien saya, kata mamiq Anton sapaan akrabnya, siap memberikan dan membeberkan bukti baru kepada pihak kejaksaan, kemana saja (novum baru) kemana saja aliran dana itu mengalir ”. Ujarnya kepada media sebelum EK ditahan, kendati demikian dirinya sebagai Kuasa Hukum EK tetap mengikuti proses hukum yang menjerat kaliennya.
” EK banyak mengetehui proses keterlibatan oknum dalam Pencairan Uang dari perusda Ke CV PAM,lanjutnya, Insya Allah dalam Waktu dekat akan ada kejutan yang luar biasa dalam kasus Perusda dan semua akan terungkap dengan data yang dimiliki oleh Klien saya ” Tegasnya optimis
Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, kliennya juga akan membocorkan sejumlah aliran dana yang pernah di salurkan. Namun, dirinya tidak menyebut secara detail siapa saja yang terlibat.
“Nanti kita akan bocorkan ke siapa saja aliran dana tersebut di salurkan, buktinya sudah kami pegang. Kita tunggu saja bukti rekening koran sudah kami siapkan, dan klien kami sebagai debitur yang baik sudah menyetorkan sebagian uang pinjaman tersebut ke Perusda KSN ” Jelasnya (Amri/edi)
Editor : Aminuddin
0 Komentar